Perumda Semeru Lumajang Dilanda Krisis, Direktur Utama Mengundurkan Diri di Tengah Audit Kebangkrutan

Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tengah menghadapi tantangan serius dengan kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru yang mengalami kebangkrutan. Situasi ini diperparah dengan pengunduran diri Direktur Utama Perumda Semeru, Mochamad Bahrul Wahid, yang diajukan di tengah proses audit keuangan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengungkapkan bahwa selain Bahrul, dua direksi dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mahameru juga mengajukan pengunduran diri. Mereka adalah Achmad Arifulin Nuha selaku Direktur Utama dan Khoirul Anam sebagai Direktur Keuangan. Namun, dari ketiga permohonan tersebut, baru pengunduran diri Arifulin yang disetujui oleh Bupati. Sementara itu, Khoirul Anam justru ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Perumdam Tirta Mahameru.

Alasan belum disetujuinya pengunduran diri Bahrul Wahid berkaitan erat dengan proses audit yang sedang berlangsung. Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa audit oleh Inspektorat diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebangkrutan Perumda Semeru. "Yang Perumda belum saya setujui karena masih proses audit keuangan oleh inspektorat karena perusahaannya bangkrut," ujarnya.

Inspektur Inspektorat Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Perumda Semeru sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri direksi. Ia menargetkan hasil pemeriksaan keuangan Perumda Semeru akan selesai pada akhir Juni 2025. Laporan keuangan yang diperiksa meliputi neraca bisnis perusahaan dalam tiga bulan terakhir, serta laporan keuangan periode 2024.

"Dia usahakan akhir bulan ini selesai dan muncul laporan hasil pemeriksaan. Setelah itu keluar, nanti bupati akan mempelajari terlebih dahulu apa yang menjadi kelemahan dan seterusnya. Baru setelah itu diteruskan ke persetujuan dan dilakukan pemberhentian," jelas Taufik.

Pengunduran diri Bahrul Wahid terbilang cukup mengejutkan. Ia baru menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Semeru sejak September 2023 dan seharusnya masa jabatannya baru berakhir pada September 2028. Namun, hanya dua bulan setelah pelantikan Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, ia mengajukan surat pengunduran diri.

Berikut poin-poin penting dalam berita ini:

  • Direktur Utama Perumda Semeru Lumajang mengundurkan diri.
  • Perumda Semeru sedang dalam proses audit karena bangkrut.
  • Dua direksi Perumdam Tirta Mahameru juga mengundurkan diri, namun hanya satu yang disetujui.
  • Inspektorat Lumajang menargetkan audit selesai akhir Juni 2025.
  • Pengunduran diri Direktur Utama Perumda Semeru diajukan setelah menjabat kurang lebih 2 tahun.