Disdik Bandung: Investigasi Dugaan Jual Beli Kursi SPMB 2025 Tidak Temukan Bukti

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah merampungkan investigasi terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Investigasi ini dilakukan setelah adanya indikasi kecurangan yang melibatkan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menegaskan bahwa setelah dilakukan klarifikasi mendalam terhadap pihak sekolah terkait, tidak ditemukan bukti adanya transaksi jual beli kursi seperti yang dikhawatirkan sebelumnya. "Informasi awal mengenai dugaan keterlibatan empat sekolah masih berupa indikasi. Setelah pendalaman, tidak ditemukan adanya transaksi," ujar Asep saat diwawancarai.

Informasi awal mengenai dugaan ini pertama kali disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Jawa Barat, yang kemudian diteruskan kepada Satgas Saber Pungli Kota Bandung untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Asep memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli kursi yang terjadi di empat SMP tersebut.

"Alhamdulillah, hasilnya menggembirakan. Tidak ada praktik jual beli kursi. Kami pastikan hal itu tidak terjadi," tegasnya.

Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberikan perhatian serius terhadap integritas pelaksanaan SPMB 2025. Pemkot Bandung telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh sekolah untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, Pemkot Bandung juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah.

"Tidak hanya empat sekolah yang menjadi perhatian, seluruh kepala sekolah telah diingatkan untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," jelas Asep.

Tim khusus yang dibentuk oleh Pemkot Bandung akan bertugas untuk memantau secara ketat seluruh tahapan SPMB, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang terjadi dan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah yang mereka inginkan.

"Kami memiliki tim yang akan memantau pelaksanaan SPMB di Kota Bandung. Kami berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan tidak ada pihak yang dirugikan," tandas Asep. Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting terkait dengan hasil investigasi dan langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Bandung:

  • Tidak Ditemukan Bukti Jual Beli Kursi: Investigasi yang dilakukan oleh Disdik Kota Bandung tidak menemukan bukti adanya praktik jual beli kursi di empat SMP yang sebelumnya diindikasikan terlibat.
  • Peringatan Kepada Seluruh Sekolah: Pemkot Bandung telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah untuk melaksanakan SPMB sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
  • Pembentukan Tim Khusus: Pemkot Bandung telah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah.
  • Komitmen Pemkot Bandung: Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan pelaksanaan SPMB. Masyarakat diharapkan untuk selalu merujuk kepada sumber informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung atau Pemerintah Kota Bandung untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.