Polresta Solo Selidiki Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita, Libatkan Ahli Metrologi

Polresta Solo Selidiki Dugaan Kecurangan Takaran Minyakita, Libatkan Ahli Metrologi

Inspeksi mendadak Menteri Pertanian di Pasar Gede Solo pada Selasa (11/3/2025) mengungkap dugaan kecurangan takaran minyak goreng Minyakita. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo dengan melibatkan Unit Pelayanan Metrologi Legal untuk memastikan kebenarannya. Berdasarkan laporan, kemasan Minyakita yang diperiksa ternyata hanya berisi 900 mililiter, selisih 100 mililiter dari isi kemasan yang tertera. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Tri Wibowo, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara teliti dan profesional," ujar AKP Prastiyo dalam konferensi pers di Polresta Solo. "Temuan Menteri Pertanian menjadi dasar bagi penyelidikan kami. Namun, kami akan berkoordinasi dengan ahli metrologi untuk memastikan ketepatan pengukuran dan membuktikan apakah benar terdapat kecurangan takaran."

Proses penyelidikan akan difokuskan pada dua hal utama. Pertama, Polresta Solo akan menelusuri asal-usul produksi Minyakita yang diduga bermasalah. Penyelidikan ini akan menargetkan produsen untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik kecurangan dalam proses pengisian minyak goreng ke dalam kemasan. Kedua, Polresta Solo juga akan melakukan penyelidikan terhadap distributor Minyakita di wilayah Solo untuk mengetahui apakah mereka mengetahui atau bahkan terlibat dalam praktik tersebut. AKP Prastiyo menekankan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, termasuk analisis terhadap sampel Minyakita dari berbagai distributor untuk mencocokkan data dan menemukan bukti yang valid.

Sementara itu, Satgas Pangan Kota Solo turut aktif dalam upaya pengawasan ini. Tim Satgas Pangan telah melakukan dan akan terus melakukan pengecekan berkala terhadap takaran minyak goreng di berbagai pasar di Kota Solo. Mereka berkolaborasi dengan lembaga metrologi legal untuk memastikan keakuratan pengukuran dan mengambil sampel secara acak untuk dianalisis lebih lanjut. Kerjasama antara Polresta Solo, Satgas Pangan, dan lembaga metrologi legal ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan kecurangan takaran Minyakita dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Proses penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. Pihak berwenang berkomitmen untuk transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini, memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan masyarakat mendapatkan perlindungan dari produk yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Polresta Solo dalam penyelidikan ini antara lain:

  • Kerjasama dengan UPT Pelayanan Metrologi Legal untuk memastikan keakuratan pengukuran.
  • Pemeriksaan terhadap produsen Minyakita yang diduga melakukan kecurangan.
  • Penyelidikan terhadap distributor Minyakita di wilayah Solo.
  • Pengambilan sampel Minyakita dari berbagai distributor untuk analisis.
  • Pengecekan berkala terhadap takaran minyak goreng di berbagai pasar di Kota Solo oleh Satgas Pangan.

Polresta Solo berharap proses investigasi ini dapat segera membuahkan hasil dan memberikan keadilan bagi konsumen.