Oknum TNI Ungkap Dugaan Setoran Judi Sabung Ayam ke Kapolsek
Sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatera Selatan, mengungkap pengakuan mengejutkan dari Peltu Lubis, seorang anggota TNI. Dalam kesaksiannya, Peltu Lubis menyatakan bahwa sebelum membuka arena judi sabung ayam, ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin. Lebih jauh, ia mengaku rutin memberikan sejumlah uang kepada Kapolsek sebagai imbalan atas kelancaran kegiatan ilegal tersebut.
"Saya selalu berkoordinasi jika judi sabung ayam akan dibuka," ujar Peltu Lubis dalam persidangan yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025. Menurutnya, arena sabung ayam tersebut beroperasi setiap Senin dan Kamis. Sebelum memulai, ia menghubungi Kapolsek melalui telepon untuk memberitahukan rencana tersebut. "Pak Kapolsek saudaraku, kami izin mau buka," ungkapnya menirukan percakapannya dengan Kapolsek. Respon dari Kapolsek, menurut Peltu Lubis, selalu sama: "Silahkan saja, jangan sampai ada keributan."
Selain melalui telepon, Peltu Lubis juga mengaku kadang mendatangi langsung Polsek atau bertemu dengan Kapolsek di Sub Ramil untuk berkoordinasi. Ia juga mengungkapkan adanya pemberian uang setoran kepada Kapolsek setiap kali arena sabung ayam dibuka. "Untuk uangnya Rp 1 juta. Uang untuk tanda menghargai," jelasnya. Bahkan, menjelang Lebaran, jumlah setoran tersebut ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.
"Uang menghargai ini pasti dia berikan jika membuka judi sabung ayam," kata Peltu Lubis. Ia mengklaim bahwa praktik ini telah berlangsung lama, termasuk kepada kapolsek sebelumnya, dan selama ini tidak pernah menimbulkan masalah. Pada hari penggerebekan, 17 Maret 2025, Peltu Lubis bahkan berencana menyerahkan uang setoran kepada Kapolsek Negara Batin. Namun, ia tidak berhasil menemui Kapolsek di kantornya.
Tidak hanya Kapolsek, Peltu Lubis juga menyebut adanya oknum polisi lain yang menerima "jatah" dari kegiatan judi sabung ayam tersebut. Mulai dari anggota Polsek hingga anggota Brimob, yang menurutnya hanya datang untuk makan di warung dekat arena judi dan meminta rokok. "Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazar. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam persidangan:
- Peltu Lubis mengaku selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin sebelum membuka arena judi sabung ayam.
- Ia juga mengaku memberikan uang setoran kepada Kapolsek setiap kali membuka arena sabung ayam.
- Jumlah setoran tersebut adalah Rp 1 juta, dan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta menjelang Lebaran.
- Peltu Lubis mengklaim bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan tidak pernah menimbulkan masalah.
- Selain Kapolsek, ada oknum polisi lain yang juga menerima "jatah" dari kegiatan judi sabung ayam tersebut.