Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Anak di Bawah Umur: Perspektif Psikiatri dan Penanganan yang Tepat
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anak berusia delapan tahun sebagai pelaku telah memicu diskusi mendalam mengenai kesehatan mental anak dan penanganan yang sesuai. Seorang psikiater, dr. Jiemi Ardian, Sp.KJ, memberikan pandangannya terkait fenomena ini. Meskipun gangguan perilaku seksual pada anak tidak secara spesifik memiliki kategori diagnostik tersendiri, perilaku yang tidak sesuai dengan usia, bersifat agresif, atau menyimpang dapat menjadi indikasi adanya gangguan perilaku, dampak trauma, atau pengaruh lingkungan yang kurang sehat.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu dengan inisial NDP membagikan pengalaman anaknya yang menjadi korban. Pertanyaan pun muncul: bagaimana mungkin seorang anak kecil dapat menjadi pelaku pelecehan seksual? Apakah kondisi ini terkait dengan gangguan kejiwaan? Menurut dr. Jiemi, tidak semua anak yang melakukan tindakan pelecehan seksual mengalami gangguan jiwa. Dalam beberapa situasi, perilaku menyimpang tersebut dapat berkaitan dengan trauma yang dialami sebelumnya atau dipicu oleh pola asuh dan lingkungan yang tidak mendukung.
"Keterkaitan dengan gangguan jiwa mungkin ada, tetapi tidak selalu. Jika disebabkan oleh trauma, maka termasuk dalam ranah gangguan jiwa. Namun, bisa juga karena anak tumbuh dalam lingkungan yang permisif atau kurang pengawasan," jelas dr. Jiemi. Oleh karena itu, penanganan yang tepat bagi pelaku dan korban, yang keduanya masih anak-anak, sangatlah krusial. Pemeriksaan psikologis diperlukan untuk kedua belah pihak.
"Pemeriksaan bagi korban sangat penting karena potensi dampak trauma yang dialami. Sementara itu, meskipun pelaku masih anak-anak, pemeriksaan psikologis tetap harus dilakukan, terutama jika kasusnya berlanjut ke ranah hukum," tambahnya. Jika pelaku berusia di bawah 12 tahun dan belum dapat diproses secara pidana, rehabilitasi psikologis menjadi pendekatan utama, bukan hukuman. Dr. Jiemi menekankan bahwa idealnya, pemeriksa dan terapis adalah dua orang yang berbeda untuk menjaga objektivitas dan efektivitas terapi.
Dampak Trauma pada Balita
Balita yang menjadi korban kekerasan seksual dapat menunjukkan gejala gangguan stres pascatrauma (PTSD). Beberapa ciri yang perlu diwaspadai meliputi:
- Menghindari tempat, orang, atau situasi yang mengingatkan pada kejadian traumatis
- Muncul mimpi buruk atau kilas balik kejadian
- Perubahan emosi seperti mudah marah, sedih, atau menjadi lebih pendiam
- Kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai
- Perubahan pola tidur dan nafsu makan
- Menunjukkan regresi perilaku, seperti mengompol kembali atau tantrum berlebihan
"Penghindaran adalah salah satu gejala PTSD. Contohnya, anak menjadi enggan ke masjid karena trauma dengan kejadian yang terjadi di sana," kata dr. Jiemi.
Perlukah Pengobatan Medis?
Menurut dr. Jiemi, pengobatan medis dapat dipertimbangkan jika gejala yang dialami anak sangat berat, seperti gangguan tidur parah, kecemasan berlebih, atau emosi yang tidak terkendali. Namun, penanganan utama tetap berpusat pada psikoterapi. "Terapi psikologis adalah penanganan utama. Untuk anak yang belum bisa terapi bicara (talk therapy), ada pilihan terapi lain seperti play therapy atau art therapy. Obat bisa diberikan jika gejalanya sangat berat," jelas dr. Jiemi.
Dukungan bagi Orang Tua
Tidak hanya anak, orang tua dari korban dan pelaku juga dapat mengalami gangguan psikologis. Rasa bersalah, marah, sedih, dan kehilangan arah bisa muncul sebagai respons emosional. "Peran psikolog dan psikiater juga penting untuk membantu orang tua. Jika orang tua tidak ditangani, mereka bisa mengalami gejala seperti gemetar, insomnia, hingga kesulitan mendampingi anak yang sedang dalam proses pemulihan," tegas dr. Jiemi.
Pendekatan Komprehensif
Penanganan kasus kekerasan seksual oleh anak memerlukan pendekatan yang komprehensif, meliputi:
- Pemeriksaan dan pemulihan trauma pada korban
- Rehabilitasi perilaku pada pelaku
- Konseling atau terapi keluarga
- Pemantauan dari lingkungan sekolah dan masyarakat