Polemik Beasiswa Mahasiswi Uniasman Bone Mencuat: Dosen Bantah Tuduhan Penggelapan Dana

Kasus dugaan penyelewengan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang melibatkan seorang mahasiswi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan, dan oknum dosen, memasuki babak baru. Andi Nur Ainun, Ketua Program Studi (Kaprodi) Biologi Uniasman Bone, membantah keras tuduhan telah menilap dana beasiswa senilai Rp 4,8 juta milik mahasiswi berinisial AS (20). Bantahan ini muncul setelah laporan dugaan penggelapan dana KIP tersebut mencuat dan ditangani oleh pihak kepolisian.

Menurut Ainun, AS sudah tidak aktif lagi mengikuti perkuliahan. Ia menjelaskan bahwa pihak kampus bahkan telah berupaya menghubungi AS terkait status beasiswanya. "Tidak benar (tilap beasiswa). Kami memang mendatangi rumahnya, karena yang bersangkutan hilang kontak selama beberapa bulan, sedangkan beasiswanya terus berjalan dan dia sudah tidak aktif kuliah," tegas Ainun, membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ainun mengklaim bahwa dana beasiswa semester pertama telah diterima langsung oleh AS. Sementara itu, dana beasiswa semester kedua, menurutnya, telah dikembalikan ke kas negara sesuai dengan arahan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). Lebih lanjut, Ainun menjelaskan kronologi pertemuan antara dirinya dan AS pada bulan Mei lalu. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi status AS sebagai penerima beasiswa KIP.

"Setelah menunggu sekitar 45 menit dan mendapatkan izin dari rekan kerjanya (AS). Dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada AS bahwa karena dia tidak aktif kuliah di semester dua, maka dia wajib mengembalikan dana beasiswa semester 2 yang telah cair," jelas Ainun. Ia juga menambahkan bahwa AS diminta untuk menyelesaikan administrasi terkait dana beasiswa semester pertama jika tidak memenuhi kewajibannya sebagai penerima beasiswa KIP.

Menurut Ainun, setelah pertemuan tersebut, AS telah mengurus pemblokiran kartu ATM-nya. Dana beasiswa semester kedua kemudian ditarik oleh dosen pendamping sebagai langkah pengamanan. Langkah ini diambil karena dana beasiswa semester pertama diduga telah digunakan oleh AS untuk keperluan di luar perkuliahan.

"Beasiswa AS semester satu digunakan tidak untuk peruntukan kuliah, dan sempat menghilang tanpa keterangan. Makanya beasiswa semester kedua telah dikembalikan ke kas negara," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah membenarkan adanya laporan dari AS terkait dugaan penggelapan dana beasiswa KIP. Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. "Sudah ada laporannya. Dia laporkan soal penggelapan dana KIP (Kartu Indonesia Pintar)," ungkap AKP Henri Aswan.

AKP Henri Aswan menjelaskan bahwa beasiswa KIP yang diduga digelapkan tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu, meliputi biaya kuliah dan biaya hidup. Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.