KPK Selidiki Pembelian Jet Pribadi dengan Uang Tunai dalam Koper Terkait Korupsi di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan pembelian sebuah jet pribadi yang terkait dengan kasus korupsi dana operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah di Provinsi Papua. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pembelian jet tersebut diduga dilakukan secara tunai dengan menggunakan sejumlah besar uang yang dibawa dari Papua.
KPK mencurigai bahwa uang tunai yang digunakan untuk membeli jet pribadi tersebut diangkut menggunakan pesawat dalam 19 koper. "Dari informasi yang kami terima, tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat, dan informasi yang kami terima sejumlah 19 koper untuk membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut," ungkap Budi. Meskipun demikian, Budi belum bersedia mengungkapkan identitas pihak yang membawa belasan koper berisi uang tunai tersebut. KPK masih terus melakukan pendalaman terkait pembelian jet pribadi ini.
"Pihaknya belum bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, dan perlu kami sampaikan juga bahwa KPK juga masih mendalami apakah pembelian private jet ini masih ada pembelian-pembelian lain," tuturnya. Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK menduga private jet itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Diduga jet pribadi itu digunakan untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan pihak-pihak terkait.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya melacak keberadaan jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi tersebut. KPK juga membutuhkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pesawat tersebut. "Yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana, karena ini kami sedang juga melacak lah posisinya itu," kata Setyo. Ia menambahkan bahwa penyitaan jet pribadi tersebut akan lebih mudah dilakukan jika KPK telah mengetahui lokasinya.
Dalam kasus korupsi ini, KPK telah menetapkan Dius Enumbi, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe (almarhum), selaku Gubernur Papua, sebagai tersangka. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. KPK juga berupaya melakukan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery). Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini.
Setyo menjelaskan, penyitaan dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri. KPK berupaya memastikan barang bukti aman dan tidak mengalami perubahan status quo selama proses hukum berlangsung. Meskipun enggan menyebutkan kode detail jet pribadi tersebut, Setyo mengungkapkan bahwa penyidik telah memperoleh informasi mengenai keberadaan pesawat itu dan tengah melakukan verifikasi untuk memastikan lokasinya.