Tragedi di Cianjur: Empat Warga Meregang Nyawa Akibat Diduga Konsumsi Miras Oplosan
Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berduka setelah empat warganya dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan. Insiden tragis ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat konsumsi minuman ilegal.
Informasi yang dihimpun dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur menyebutkan bahwa para korban sempat mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit menerima empat pasien dengan gejala intoksikasi yang kuat, diduga akibat mengonsumsi miras oplosan, dalam kurun waktu dua hari, yakni Sabtu (14/6/2025) dan Minggu (15/6/2025).
"Keempat pasien tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, sangat disayangkan, upaya penyelamatan tidak berhasil dan mereka dinyatakan meninggal dunia," ungkap Raya melalui pesan singkat, Senin (16/6/2025).
Raya Sandi memaparkan bahwa satu pasien meninggal dunia pada hari Sabtu, sementara tiga pasien lainnya menyusul pada hari Minggu. Setelah proses administrasi selesai, jenazah para korban telah diserahkan kepada pihak keluarga melalui Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSUD Sayang Cianjur untuk dimakamkan.
RSUD Sayang Cianjur tidak dapat memberikan informasi detail mengenai identitas lengkap dan alamat para korban. Pihak rumah sakit berpegang pada kebijakan privasi pasien dan hanya dapat memberikan keterangan umum terkait penanganan medis yang telah dilakukan. "Data pasien bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang. Kami hanya dapat memberikan informasi sebatas konfirmasi kejadian dan penanganan medis yang telah dilakukan," tegas Raya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan keracunan miras oplosan ini. Masyarakat menanti pengusutan tuntas dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Cianjur dan sekitarnya.