Elang Ular Bido yang Lemah Ditemukan di Malang, Dirawat oleh BBKSDA Jatim

Ditemukan seekor elang ular bido (Spilornis cheela) dalam kondisi lemah di tepi Jalur Lintas Selatan (JLS), Kabupaten Malang. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur segera mengambil tindakan dengan melakukan observasi intensif terhadap kondisi burung pemangsa tersebut.

Petugas Pengendali Ekosistem Ahli Muda BBKSDA Jawa Timur, Agus Wanto, menjelaskan bahwa elang ular bido tersebut ditemukan oleh warga dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, BBKSDA Jatim segera berkoordinasi dan mengevakuasi elang tersebut ke kantor mereka untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Observasi dan Perawatan

Saat pertama kali ditemukan, kondisi elang ular bido terlihat kurus dan lemas. Meskipun demikian, pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya luka fisik akibat tembakan atau penyebab lainnya. Dugaan sementara adalah elang tersebut mengalami kelaparan dan kelelahan akibat kesulitan mencari mangsa di habitatnya.

BBKSDA Jawa Timur langsung memberikan penanganan intensif berupa pemberian minum dan makanan secara berkala. Setelah beberapa jam dirawat, elang tersebut menunjukkan respons positif dengan mulai aktif bergerak. Meskipun demikian, proses observasi akan terus dilakukan hingga kondisi elang benar-benar pulih dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

Pelepasliaran yang Tergantung Kondisi

Agus Wanto menambahkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk perawatan hingga pelepasliaran sangat bergantung pada perilaku dan kondisi satwa itu sendiri. Pihaknya belum dapat memastikan kapan elang ular bido tersebut akan dilepasliarkan, namun akan diusahakan secepatnya setelah dinyatakan benar-benar pulih.

Status Perlindungan

Elang ular bido merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Perlindungan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. Penemuan dan penanganan elang ular bido ini menjadi bukti komitmen BBKSDA Jawa Timur dalam menjaga kelestarian satwa liar di wilayahnya.

Kronologi Penemuan

Elang ular bido tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Sanimin pada hari Minggu di sekitar kawasan JLS. Sanimin kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Kepolisian Sektor Gedangan. Kepala Kepolisian Sektor Gedangan, AKP Slamet Subagyo, menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan BBKSDA Jawa Timur untuk proses evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi tindakan cepat warga dan kepolisian dalam melaporkan penemuan satwa liar yang dilindungi. Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan satwa liar di Indonesia.