Pemkot Solo Verifikasi Aduan Dugaan Pelecehan Seksual yang Menimpa ASN
Pemerintah Kota Solo tengah melakukan verifikasi mendalam terkait aduan yang diterima mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini dengan serius dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
"Kami sedang dalam proses verifikasi. Mengingat sensitivitas isu ini, kerahasiaan menjadi prioritas utama," ujar Respati dalam konferensi pers yang diadakan di Balai Kota Solo, Senin (16/6/2025).
Respati juga mengimbau kepada pihak yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, Pemkot Solo akan menyediakan fasilitas konseling dan menjamin kerahasiaan identitasnya. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban agar berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya.
"Kami akan menyediakan layanan konseling secara bertahap. Kerahasiaan akan kami lindungi sepenuhnya. Kami memahami rasa takut dan malu yang mungkin dirasakan korban. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," lanjut Respati.
Selain itu, Pemkot Solo juga berkoordinasi erat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menangani masalah ini secara internal. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Respati menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti melakukan pelecehan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Solo untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh ASN.
"Kami akan menjaga kerahasiaan dan memberikan perlindungan kepada korban. Apabila terbukti, pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Kepala BKPSDM Solo, Dwi Ariyatno, menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil korban untuk melakukan klarifikasi terkait aduan yang telah disampaikan. Proses klarifikasi ini penting untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat mengenai kronologi kejadian.
"Aduan tersebut masuk melalui sistem ULAS. Kami akan memanggil korban untuk melakukan klarifikasi dan menjelaskan kronologi kejadian. Identitas pegawai Pemkot Solo yang dilaporkan juga akan kami panggil untuk menjalani proses pemeriksaan. Apabila informasi dari laporan korban dan terlapor didukung oleh bukti dan saksi, kami akan memproses rekomendasi penjatuhan hukuman," jelas Dwi.
Dwi juga menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada pelaku akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat.
"Sanksi akan diberikan secara berjenjang, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Jika terdapat unsur pidana, sanksi yang diberikan bisa berupa sedang hingga berat. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan sanksi yang tepat," pungkasnya.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan dalam penanganan kasus ini:
- Verifikasi Aduan: Pemkot Solo sedang melakukan verifikasi terhadap aduan dugaan pelecehan seksual.
- Kerahasiaan: Kerahasiaan identitas korban menjadi prioritas utama.
- Imbauan Pelaporan: Korban diimbau untuk melaporkan kejadian kepada aparat penegak hukum.
- Konseling: Pemkot Solo menyediakan fasilitas konseling bagi korban.
- Koordinasi BKPSDM: Pemkot Solo berkoordinasi dengan BKPSDM untuk penanganan internal.
- Tindakan Tegas: Pelaku akan ditindak tegas jika terbukti melakukan pelecehan.
- Klarifikasi: Korban dan terlapor akan dipanggil untuk klarifikasi.
- Sanksi Berjenjang: Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.