Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ASN Tahun 2025 Tepat Waktu

Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 ASN Tahun 2025 Tepat Waktu

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, akan dilakukan sesuai jadwal. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur hal tersebut, menetapkan pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (11/3/2025). Total penerima manfaat mencapai 9,4 juta orang, mencakup seluruh ASN pusat dan daerah.

Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian para aparatur negara. Besaran THR meliputi gaji pokok, sejumlah tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan 100 persen. Untuk ASN daerah, komponennya serupa dengan ASN pusat, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. Sementara itu, pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan mereka. Gaji ke-13 sendiri akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru, yaitu bulan Juni 2025, sehingga dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan anak-anak ASN.

Rincian Komponen THR dan Gaji Ke-13:

  • ASN Pusat: Gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja (100%).
  • ASN Daerah: Sama dengan ASN Pusat, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
  • Pensiunan: Besaran uang pensiun bulanan.
  • TNI-Polri, Hakim: Komponen menyesuaikan dengan peraturan masing-masing institusi.

Pencairan THR yang tepat waktu ini diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri dan merangsang daya beli masyarakat. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ini, meningkat dari Rp 48,7 triliun pada tahun sebelumnya. Anggaran yang lebih besar ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN dan memberikan dukungan yang optimal kepada mereka. Presiden Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas kerja keras mereka dalam mempersiapkan pencairan ini.

Proses pencairan yang lancar dan tepat waktu ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan penuh kepada aparatur negara, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan optimal dan fokus melayani masyarakat. Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat. Pemerintah berharap agar pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh penerima manfaat.