Lansia Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kereta Api di Pesanggrahan

Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang wanita lanjut usia di perlintasan kereta api di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Insiden yang terjadi pada Minggu sore (15/6/2025) ini melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan nomor seri 1711 jurusan Rangkas Bitung-Tanah Abang.

Korban, yang diketahui bernama PPN dan berusia 73 tahun, merupakan warga Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan. Menurut keterangan dari Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah yang dideritanya setelah tertabrak kereta.

Pihak kepolisian segera merespons laporan dari masyarakat dan tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi mata telah dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian yang sebenarnya.

Jenazah korban dievakuasi oleh tim Palang Hitam dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses visum dan identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan berita duka ini.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Beberapa faktor yang menjadi fokus penyelidikan antara lain:

  • Kondisi perlintasan kereta api saat kejadian
  • Kepatuhan korban terhadap rambu-rambu lalu lintas
  • Kecepatan dan kondisi KRL saat melintas

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api. Pastikan untuk menengok kanan dan kiri sebelum melintas, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Keselamatan adalah prioritas utama.