Efisiensi Anggaran di Kubu Raya: Bupati Sujiwo Tolak Pengadaan Mobil Dinas Rp 1,8 Miliar
Efisiensi Anggaran di Kubu Raya: Bupati Sujiwo Tolak Pengadaan Mobil Dinas Rp 1,8 Miliar
Dalam upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah, Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sujiwo, mengambil langkah tegas dengan mencoret anggaran pengadaan dua unit mobil dinas baru senilai Rp 1,8 miliar. Keputusan ini diambil mengingat kondisi keuangan negara yang perlu dikelola secara efisien, sejalan dengan instruksi Presiden mengenai penghematan anggaran. Pencoretan anggaran tersebut meliputi satu unit mobil untuk operasional kantor dan satu unit untuk kegiatan lapangan. Keputusan ini disampaikan Bupati Sujiwo kepada Kompas.com pada Selasa malam, 11 Maret 2025.
Bupati Sujiwo secara eksplisit menyatakan bahwa kebutuhan operasionalnya akan dipenuhi dengan menggunakan kendaraan pribadi. Alasannya, prioritas utama saat ini adalah memenuhi kebutuhan masyarakat. “Rakyat saya lebih membutuhkan dan saya masih punya mobil pribadi yang masih layak untuk saya pakai,” tegas Sujiwo. Dengan demikian, anggaran senilai Rp 1,8 miliar yang semula dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas akan dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat Kubu Raya.
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Bupati Sujiwo tidak hanya berhenti pada pencoretan pengadaan mobil dinas. Beliau juga melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas. Di era digital saat ini, komunikasi dan akses informasi dapat dilakukan secara efektif melalui berbagai platform digital seperti telepon, Zoom, dan aplikasi sejenisnya. Hal ini dianggap sebagai langkah strategis dalam mengurangi pengeluaran dan mengoptimalkan penggunaan anggaran. Penghematan yang dilakukan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Kubu Raya. Dengan demikian, kebijakan ini bukan hanya sekadar penghematan, melainkan juga komitmen nyata untuk memprioritaskan kesejahteraan rakyat Kubu Raya.
Lebih lanjut, Bupati Sujiwo menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai respons terhadap kondisi keuangan negara saat ini. Beliau berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan daerah. Prioritas pengalokasian anggaran kini dialihkan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang bertanggung jawab dan efektif. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah Kubu Raya.
Langkah-langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Bupati Sujiwo meliputi:
- Pencoretan anggaran pengadaan dua unit mobil dinas senilai Rp 1,8 miliar.
- Penggunaan mobil pribadi untuk keperluan operasional dinas.
- Rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dengan memanfaatkan teknologi digital.
- Pengalihan anggaran yang dihemat untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.