Sengketa Laporan Dana BOS Berujung Penikaman Pejabat Disdik di Sumba Barat Daya
Kasus penikaman terhadap seorang pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggemparkan publik. Insiden ini terjadi pada Senin (16/6/2025) di kantor Dinas PPO setempat, dan diduga kuat dipicu oleh persoalan laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Emanuel Karsianto Sukardana (25), seorang operator sekolah dari Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ilhaloko Mangganipi, ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus ini. Korban adalah Aloysius Lede Bora (45), yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD Dinas PPO Kabupaten Sumba Barat Daya. Penikaman terjadi sekitar pukul 13.00 WITA.
Menurut keterangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Rai Artika, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sumba Barat Daya, insiden bermula ketika pelaku datang ke kantor Dinas PPO sekitar pukul 09.30 WITA. Kedatangannya bertujuan untuk mengajukan laporan pencairan dana BOS untuk SDK Ilhaloko Mangganipi. Aloysius Lede Bora, selaku Kasi Kurikulum, kemudian memeriksa laporan tersebut dan menemukan beberapa kekurangan.
Korban meminta Emanuel untuk melengkapi laporan tersebut dengan surat pernyataan telah menerima hibah. Pelaku kemudian kembali ke sekolah untuk mengambil surat yang diminta. Namun, setelah dari sekolah, pelaku menyempatkan diri pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau yang kemudian diselipkan di pinggangnya.
Selanjutnya, pelaku kembali mendatangi kantor Dinas PPO. Sekitar pukul 13.00 WITA, Emanuel masuk ke ruangan Aloysius dan tanpa basa-basi langsung menikam korban sebanyak dua kali.
Berikut kronologi kejadian:
- Pukul 09.30 WITA: Pelaku datang ke Dinas PPO mengajukan laporan dana BOS.
- Pemeriksaan Laporan: Korban mengoreksi laporan dan meminta surat pernyataan hibah.
- Pelaku Kembali ke Sekolah: Pelaku mengambil surat, lalu mengambil pisau di rumah.
- Pukul 13.00 WITA: Penikaman terjadi di ruangan korban.
Sejumlah pegawai Dinas PPO yang menyaksikan kejadian tersebut segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Aloysius Lede Bora dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Reda Bolo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Motif penikaman diduga kuat karena dendam. AKP I Ketut Rai Artika menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2025, saat pelaku mengajukan laporan dana BOS, laporan tersebut selalu mendapatkan koreksi dari korban. Hal ini diduga menjadi pemicu dendam pelaku yang kemudian berujung pada tindakan penikaman.
Saat ini, Emanuel Karsianto Sukardana telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.