PKB DKI Jakarta Mendesak Integrasi Pesantren dalam Rencana Pembangunan Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti perlunya integrasi pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas tanggapan gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota Fraksi PKB, Muhammad Lefy, menyampaikan bahwa di Jakarta terdapat lebih dari 120 pondok pesantren yang sebagian besar berada di kawasan padat penduduk dengan fasilitas yang terbatas. Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pesantren.

"Sebagai fraksi yang dilahirkan dari tradisi kebudayaan dan keagamaan pesantren, Fraksi PKB menyoroti belum terintegrasinya program penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah secara memadai," ujarnya.

Lefy menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada program afirmatif yang secara khusus ditujukan untuk mendukung kemandirian pesantren. Ia berharap Pemprov DKI Jakarta dapat merancang program yang komprehensif untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas di pesantren.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa penyelenggaraan dan pembinaan pesantren merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan afirmatif melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

"Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, telah disalurkan hibah insentif bagi lebih dari 1.400 guru dan tenaga kependidikan pesantren," kata Rano.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada 65.897 santri dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem EMIS Kemenag. Rano menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk memberikan dukungan afirmatif kepada pesantren.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut antara lain:

  • Jumlah Pesantren: Terdapat lebih dari 120 pondok pesantren di Jakarta, sebagian besar berada di kawasan padat penduduk.
  • Peran Pesantren: Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
  • Dukungan Pemprov: Pemprov DKI Jakarta telah memberikan dukungan melalui hibah insentif dan KJP Plus.
  • Kewenangan: Penyelenggaraan dan pembinaan pesantren merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Dengan adanya dorongan dari Fraksi PKB, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan perhatian dan dukungan terhadap pesantren di Jakarta. Integrasi pesantren ke dalam skema pembangunan daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.