Eksploitasi Anak di Cilegon: Jaringan Prostitusi Online Terbongkar, Korban Dijanjikan Kemewahan Palsu
Jajaran kepolisian berhasil membongkar sebuah jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Cilegon, Banten. Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan mendalam yang mengarah pada penggerebekan di sebuah hotel pada Jumat malam (13/6/2025). Dalam operasi tersebut, enam orang yang diduga sebagai muncikari berhasil diamankan.
Para tersangka yang terdiri dari lima pria berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), dan TB (23), serta seorang wanita berinisial LS (35) diduga kuat berperan dalam merekrut, menampung, dan menawarkan para korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Modus operandi mereka terbilang rapi dan terstruktur, memanfaatkan teknologi untuk menjaring pelanggan dan menyembunyikan aktivitas ilegal ini.
Ironisnya, para korban yang sebagian besar masih remaja, dijanjikan iming-iming berupa penghasilan menggiurkan hingga Rp 9 juta per bulan, serta fasilitas perawatan kulit (skincare) senilai ratusan ribu rupiah. Selain itu, mereka juga dijanjikan uang makan harian sebesar Rp 100 ribu. Namun, di balik janji-janji manis tersebut, para korban dipaksa melayani hingga belasan pria setiap harinya, menjadi bukti nyata eksploitasi yang kejam.
Menurut keterangan pihak kepolisian, hotel tempat kejadian perkara turut berperan aktif dalam memfasilitasi praktik prostitusi ini. Pihak hotel menyediakan sejumlah kamar khusus untuk menampung para korban dan melayani para pelanggan. Keterlibatan pihak hotel ini semakin memperparah kasus ini, menunjukkan adanya praktik yang terorganisir dan sistematis.
Saat ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Pasal 88 jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi para pelaku cukup berat, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap para korban sangat besar, baik secara fisik maupun psikologis. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan prostitusi lain yang terlibat.