Dua Pria Ditangkap Usai Mencuri Ponsel di Warteg Ciputat Timur dengan Modus Sumbangan Palsu
Dua orang pria, SM (38) dan D (31), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksi pencurian yang mereka lakukan di sebuah warung tegal (warteg) di kawasan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, terungkap. Keduanya ditangkap atas dugaan pencurian sebuah ponsel milik pengunjung warteg dengan modus operandi berpura-pura meminta sumbangan.
Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu (14/6) sore. Menurut keterangan kepolisian, kedua pelaku memasuki warteg dengan maksud terselubung, yakni melancarkan aksi pencurian. Mereka berpura-pura sebagai orang yang sedang mengumpulkan sumbangan, sembari memesan minuman es teh manis.
"Modusnya adalah meminta sumbangan. Mereka masuk ke warteg, lalu memesan es teh manis yang dibungkus," ujar Kompol Bambang kepada awak media.
Saat korban sedang lengah, kedua pelaku dengan cepat mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya. Ponsel milik korban yang saat itu diletakkan di atas kulkas menjadi sasaran empuk. Setelah berhasil menggasak ponsel tersebut, mereka berupaya melarikan diri.
Korban baru menyadari kehilangan ponselnya ketika hendak menggunakannya. Menyadari bahwa ponselnya telah raib, korban langsung menaruh curiga kepada dua orang yang sebelumnya membeli minuman dan meminta sumbangan. Dengan bantuan warga sekitar, korban berhasil mengamankan kedua pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Korban menyadari handphonenya hilang saat ingin menggunakannya. Korban dan warga sekitar kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku," jelas Bambang.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone korban dengan modus berpura-pura meminta sumbangan dan membeli minuman," pungkas Kompol Bambang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk modus penipuan dan pencurian, terutama di tempat-tempat umum. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.
Berikut adalah poin-poin penting dalam penangkapan pelaku:
- Lokasi: Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
- Waktu: Sabtu, 14 Juni (tidak ada tahun spesifik dalam berita, asumsi mengikuti tahun referensi)
- Pelaku: SM (38) dan D (31)
- Modus: Pura-pura meminta sumbangan dan membeli minuman
- Barang Bukti: Ponsel curian