Eks Penyidik KPK Mendesak: Sita Jet Hasil Korupsi Dana Pemda Papua untuk Pulihkan Kerugian Negara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak agar lembaga antirasuah tersebut segera menemukan dan menyita sebuah jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi dana operasional kepala daerah Provinsi Papua pada periode 2020-2022. Yudi menekankan pentingnya penyitaan aset ini untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi.
"Saya sangat berharap KPK dapat segera melacak keberadaan pesawat tersebut dan melakukan penyitaan. Jika terbukti sumbernya dari korupsi, aset ini harus dirampas negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik," ujar Yudi kepada awak media, Selasa (17/6/2025).
Yudi menjelaskan, proses penyitaan ini krusial dalam upaya asset recovery atau pengembalian aset negara yang dikorupsi. Keberadaan jet pribadi tersebut, meski lokasinya dirahasiakan, menjadi kunci untuk mengungkap aliran dana korupsi dan menjerat pihak-pihak yang terlibat.
"Penyitaan ini menjadi fondasi penting dalam proses penyidikan yang sedang berjalan di KPK," tegasnya.
Menyadari kompleksitas dalam menemukan dan menyita aset berupa pesawat, Yudi menyarankan KPK untuk menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Mengingat pesawat tidak bisa disembunyikan di sembarang tempat, melainkan harus berada di bandara atau fasilitas penyimpanan pesawat lainnya, kerjasama lintas instansi akan mempercepat proses pencarian.
"Saya memahami betul tantangan dalam menemukan pesawat ini. Lokasinya tidak seperti kendaraan biasa yang bisa diparkir di mana saja. Karena itu, bantuan dari instansi lain sangat dibutuhkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperoleh informasi mengenai keberadaan jet pribadi tersebut, namun lokasi pastinya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
"Kami sudah memiliki sedikit informasi dan sedang dalam proses memastikan. Namun, untuk sementara, lokasi tersebut masih kami rahasiakan. Yang jelas, keberadaannya ada di suatu tempat," kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6).
Setyo juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi sekiranya mengetahui keberadaan jet tersebut. Keterlibatan publik sangat membantu dalam proses pelacakan aset.
"Kami sangat membutuhkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pesawat ini. Kami sedang aktif melacak posisinya," ujarnya.
KPK masih mempertimbangkan apakah jet tersebut akan dibawa ke Indonesia atau dititipkan di negara tempat pesawat itu ditemukan. Pertimbangan ini didasarkan pada faktor keamanan dan efisiensi.
"Jika memang aman dan memungkinkan untuk dititipkan di sana, misalnya kepada aparat negara atau pemerintah setempat yang dapat menjamin status quo aset tersebut, maka opsi itu bisa dipertimbangkan," jelas Setyo.
"Namun, jika harus dibawa ke Indonesia, tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut terkait keamanan dan logistiknya," tambahnya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Lukas Enembe.
Dalam perkembangannya, KPK menemukan indikasi pembelian jet pribadi menggunakan dana operasional kepala daerah Papua yang melibatkan seorang warga negara Singapura bernama Gabriel Isaak.