Belasan Abdi Negara di Palangka Raya Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah menghadapi permasalahan serius terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya dalam sebulan terakhir menunjukkan indikasi positif narkoba pada 17 orang ASN.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan BNNK untuk menentukan langkah selanjutnya terkait temuan ini. Fokus utama adalah memastikan penanganan yang tepat bagi para ASN yang terindikasi terlibat. Kemungkinan rehabilitasi menjadi opsi yang dipertimbangkan, terutama bagi mereka yang tingkat kecanduannya dinilai parah.

"Kami sedang berkomunikasi dengan BNN terkait 17 orang ini. Jika ada yang tingkat kecanduannya berat, rehabilitasi akan menjadi pertimbangan, seperti yang pernah kami lakukan sebelumnya," ujar Zaini.

Sanksi Tegas Menanti

Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan bahwa ASN memiliki peran penting sebagai contoh dalam perilaku dan pelayanan publik. Oleh karena itu, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Inspektorat Kota Palangka Raya akan melakukan pemeriksaan khusus untuk mendalami kasus ini. Sanksi yang mungkin diberikan bervariasi, mulai dari pembinaan hingga pemecatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang terbukti.

"Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus. Jika pelanggarannya ringan, akan ada pembinaan. Namun, jika berat, pemecatan bisa menjadi konsekuensi. Ini adalah peringatan serius bagi seluruh ASN," tegas Zaini.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak, menambahkan bahwa hasil tes urine tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. BNNK akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah indikasi positif tersebut disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba atau faktor lain, seperti konsumsi obat-obatan tertentu untuk pengobatan.

"Masih didalami apakah memang mengonsumsi narkoba atau karena obat-obatan untuk pengobatan. Kami menunggu hasil dari BNN," jelas Arbert.

Arbert juga menjelaskan bahwa langkah-langkah administratif dan sanksi akan diambil setelah BNNK menyelesaikan proses pembinaan dan verifikasi hasil. Pemerintah kota akan bertindak berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku, dengan melibatkan Inspektorat dalam prosesnya.

Komitmen Pemerintah Kota Bebas Narkoba

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan ASN yang bersih dari narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Achmad Zaini menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN dapat berdampak negatif pada kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

"Kami tidak ingin ASN menjadi bagian dari masalah ini. ASN harus menjadi teladan dan melayani masyarakat dengan integritas," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menangani isu ini:

  • Koordinasi intensif dengan BNNK Palangka Raya
  • Pemeriksaan khusus oleh Inspektorat
  • Penerapan sanksi sesuai tingkat pelanggaran
  • Verifikasi hasil tes urine oleh BNNK
  • Komitmen menciptakan lingkungan ASN bebas narkoba