Pungutan Liar Mencoreng Pariwisata, Pokdarwis Pantai Air Manis Dibekukan
Aktivitas pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Air Manis, Kota Padang, Sumatera Barat, telah memicu tindakan tegas dari Dinas Pariwisata setempat. Menyusul viralnya keluhan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara asal Malaysia, terkait praktik ilegal tersebut, Dinas Pariwisata Kota Padang secara resmi membekukan operasional Pokdarwis Pantai Air Manis.
Keputusan pembekuan ini diumumkan melalui akun resmi Dinas Pariwisata Kota Padang, yang menyatakan bahwa Pokdarwis Air Manis dilarang melakukan segala aktivitas dalam jangka waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan yang diterima terkait pungutan liar yang meresahkan wisatawan di objek wisata yang terkenal dengan legenda Batu Malin Kundang tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Sani, membenarkan tindakan pembekuan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas di Kota Padang. Menurutnya, praktik pungutan liar dan tindakan premanisme telah mencoreng citra pariwisata daerah dan merugikan wisatawan.
Menindaklanjuti laporan yang masuk dan viralnya keluhan wisatawan di media sosial, Dinas Pariwisata Kota Padang bersama dengan satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polresta Padang serta Perumda PSM telah menggelar operasi gabungan di kawasan wisata Pantai Air Manis pada hari Sabtu, 14 Juni 2025. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan praktik pungutan liar dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.
Yudi Indra Sani menegaskan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif di Pantai Air Manis. Dengan kehadiran tim gabungan secara rutin, diharapkan wisatawan dapat menikmati keindahan alam Pantai Air Manis tanpa merasa khawatir akan gangguan atau pungutan tidak resmi. Beliau juga menekankan bahwa objek wisata Pantai Air Manis tetap buka untuk umum meskipun Pokdarwis telah dibekukan.
Dinas Pariwisata Kota Padang mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha pariwisata, untuk bersama-sama menjaga citra pariwisata Kota Padang dengan menghindari praktik-praktik yang merugikan wisatawan. Pihaknya juga mengajak wisatawan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan premanisme yang dialami selama berwisata di Kota Padang.
Berikut ini adalah beberapa poin penting terkait dengan pembekuan Pokdarwis Pantai Air Manis:
- Penyebab Pembekuan: Pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan.
- Tindakan Dinas Pariwisata: Pembekuan operasional Pokdarwis Air Manis.
- Alasan Pembekuan: Menjaga tata kelola pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas.
- Tindakan Lanjutan: Operasi gabungan bersama Pam Obvit Polresta Padang dan Perumda PSM.
- Tujuan Operasi: Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
- Status Pantai Air Manis: Tetap buka untuk umum.
- Imbauan: Menghindari praktik yang merugikan wisatawan dan melaporkan pungutan liar.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan citra pariwisata Kota Padang dapat kembali pulih dan wisatawan dapat menikmati keindahan Pantai Air Manis dengan nyaman dan aman.