Bahaya Tersembunyi Obat Ilegal Online: BPOM Temukan Produk Berbahaya Picu Gagal Ginjal

Maraknya peredaran obat dan makanan ilegal di platform daring menjadi perhatian serius di era digital ini. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mengungkap temuan yang mengkhawatirkan terkait peredaran Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di berbagai lapak online.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM pada April 2025. Dari pengawasan tersebut, teridentifikasi 15 produk OBA yang dinyatakan positif mengandung BKO. Produk-produk ini umumnya dipasarkan dengan klaim sebagai peningkat stamina pria dan pereda pegal linu, dua kategori yang kerap menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk menyisipkan BKO demi memberikan efek instan kepada konsumen.

Kandungan Berbahaya dalam OBA Ilegal

Produk yang dipromosikan sebagai peningkat stamina pria terbukti mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil. Sementara itu, produk yang diklaim mampu meredakan pegal linu justru mengandung parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa keberadaan BKO dalam OBA dapat menimbulkan dampak kesehatan yang sangat serius. Konsumsi obat-obatan ilegal ini dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari gangguan penglihatan hingga masalah yang lebih fatal seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, bahkan kematian. Risiko ini semakin meningkat jika obat dikonsumsi dalam dosis tinggi atau dalam jangka waktu yang lama.

Perluasan Pengawasan dan Kerja Sama Internasional

Selain temuan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas pengawas obat dan makanan Singapura dan Thailand terkait produk OBA yang mengandung BKO. Singapura melaporkan produk Setia Herba mengandung deksametason, diklofenak, dan prednisolon, sementara Thailand menemukan sildenafil dalam produk Pole.

Menyadari ancaman yang semakin besar, BPOM terus memperluas pengawasannya ke berbagai platform digital, termasuk situs web, media sosial, dan e-commerce. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti tren belanja online yang semakin populer di masyarakat.

"Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk OBA dan suplemen kesehatan yang tidak terdaftar atau mengandung BKO yang diperjualbelikan secara daring," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan persnya.

Detikcom Leaders Forum Bahas Keamanan Obat dan Pangan di Era Digital

Guna membahas lebih lanjut mengenai keamanan obat dan pangan di era digital, 'detikcom Leaders Forum' akan kembali hadir dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Acara ini akan menghadirkan Kepala BPOM Taruna Ikrar, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok, dan CEO PT Anugrah Inovasi Makmur Indonesia, Dennis Hadi.

Forum ini akan diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Juni 2025 dan dapat disaksikan secara eksklusif di detikcom.