Aksi Koboi Jalanan di Bogor Berujung Penahanan: Pengendara Mobil Acungkan Airsoft Gun Karena Emosi
Aksi seorang pengemudi mobil di Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengacungkan airsoft gun kepada pengendara motor telah menimbulkan kehebohan dan berujung pada penangkapan. Insiden ini terjadi di Jalan Raya Sholeh Iskandar pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, dan dengan cepat menyebar luas melalui media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang diketahui berinisial DF, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Kasus ini bermula dari sebuah kesalahpahaman di jalan raya yang kemudian memicu tindakan arogan dari pelaku.
Kronologi dan Motif
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, DF merasa tersinggung karena pengendara motor di depannya tidak memberikan jalan saat ia membunyikan klakson. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah emosi sesaat karena merasa dihalangi oleh pengendara motor tersebut. DF kemudian mengeluarkan airsoft gun dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban.
Namun, tindakan DF tersebut ternyata disaksikan oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Kombes Eko menjelaskan bahwa salah seorang anggota Opsnal Narkoba yang tengah bertugas, merasa terancam dengan tindakan DF dan segera menghentikan serta mengamankan pelaku.
Proses Hukum
Setelah penangkapan, DF langsung menjalani pemeriksaan intensif. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyatakan bahwa DF telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polresta Bogor Kota. DF akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
DF dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dan Pasal 335 ayat (1) ke 1 KUHP tentang pengancaman. Ancaman hukuman untuk kedua pasal ini cukup berat, yaitu di atas 5 tahun penjara. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul airsoft gun yang digunakan oleh DF. Polisi juga menyelidiki apakah airsoft gun tersebut pernah digunakan untuk tindak kejahatan lainnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
AKP Aji Riznaldi menambahkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri dari mana DF mendapatkan airsoft gun tersebut, serta untuk apa saja airsoft gun itu digunakan selama ini. Hal ini penting untuk mengungkap potensi adanya keterlibatan DF dalam tindak kriminalitas lain. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga emosi dan menghindari tindakan yang melanggar hukum saat berkendara di jalan raya.