SPMB Banten Beri Kelonggaran Pendaftaran Offline untuk Wilayah Tanpa Akses Internet
Pemerintah Provinsi Banten memberikan fleksibilitas bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet (blank spot) untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara langsung ke sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten, Lukman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai solusi untuk memastikan semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pendaftaran.
"Dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB, kami menyediakan dua opsi pendaftaran, yaitu secara online dan offline. Bagi calon siswa yang terkendala jaringan internet, mereka dapat datang langsung ke sekolah untuk mendaftar. Pihak sekolah kemudian akan membantu menginput data secara online," ujarnya di kantor Disdikbud Banten, Senin (16/6/2025).
Lukman mengakui bahwa wilayah blank spot masih menjadi tantangan di Banten, terutama di daerah selatan seperti Pandeglang Selatan dan Lebak Selatan. Meskipun demikian, ia mengklaim bahwa dukungan jaringan internet di Pandeglang saat ini sudah mulai ditingkatkan. Namun, Disdikbud Banten akan tetap melakukan evaluasi untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran di seluruh wilayah.
"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi jaringan internet di berbagai wilayah, terutama di daerah-daerah yang masih terdapat blank spot," tambahnya.
Pendaftaran SPMB Banten telah dibuka sejak tanggal 16 Juni dan akan berlangsung hingga 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Setelah proses pendaftaran selesai, pihak sekolah akan melakukan verifikasi faktual dan tes kemampuan terhadap calon siswa.
Disdikbud Banten juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau menemukan indikasi kecurangan selama proses SPMB. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui help desk yang tersedia di situs resmi SPMB Banten (spmb.bantenprov.go.id) atau langsung ke sekolah masing-masing.
Lukman berharap proses SPMB tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta tidak ada praktik jual beli kursi atau titipan siswa. Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang menjalankan program sekolah gratis, sehingga semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
"Mari kita sukseskan program Bapak Gubernur dengan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk bersekolah. Bagi yang tidak diterima di sekolah negeri, kami mengimbau untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di sekolah swasta," kata Lukman.
Berdasarkan data Disdikbud Banten, wilayah blank spot tersebar di beberapa kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Pandeglang: 156 desa
- Kabupaten Lebak: 165 desa
- Kabupaten Tangerang: 26 desa
- Kabupaten Serang: 96 desa
- Kota Cilegon: 1 kelurahan
- Kota Serang: 5 kelurahan