Aksi Mahasiswa Untidar Tuntut Tindak Tegas Terhadap Dosen Agroteknologi Terkait Dugaan Pelanggaran
Aksi unjuk rasa mewarnai kampus Universitas Tidar (Untidar) pada Senin (16/6/2025) setelah sidang antara mahasiswa dan pihak rektorat terkait sanksi yang diberikan kepada seorang dosen Agroteknologi, Siti Nurul Iftitah. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Untidar, menuntut pemecatan Siti Nurul Iftitah atas dugaan pelanggaran yang meliputi penggelapan dana praktikum dan penelitian, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap karya ilmiah mahasiswa.
Sidang yang berlangsung di Gedung Kuliah Terpadu Kampus 2 Sidotopo, Kota Magelang, itu berlangsung tanpa mencapai titik temu. Mahasiswa merasa kecewa dengan keputusan rektorat yang hanya memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun kepada Siti Nurul Iftitah. Kekesalan mahasiswa memuncak hingga mereka melakukan aksi penghadangan terhadap mobil Rektor Untidar, Sugiyanto, beserta jajarannya saat hendak meninggalkan lokasi sidang.
Mahasiswa yang kecewa, melakukan penghadangan terhadap mobil Rektor Sugiyanto. Setelah melalui proses negosiasi yang alot, Rektor Sugiyanto akhirnya bersedia turun dari mobil dan menemui mahasiswa untuk memberikan penjelasan. Dalam penjelasannya, Sugiyanto berjanji akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Siti Nurul Iftitah. Selain itu, ia juga menjamin akan memberikan "pembinaan kedisiplinan" yang memberikan efek jera kepada dosen yang bersangkutan. Ketua BEM Fakultas Pertanian Untidar, Zulfikar Raka Surya, mengklaim bahwa Rektor Sugiyanto berjanji bahwa salah satu bentuk pendisiplinan tersebut adalah dengan tidak mempekerjakan kembali Siti Nurul Iftitah di Untidar.
Namun, pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar, Parmin. Ia menyatakan bahwa Siti Nurul Iftitah masih berpeluang untuk kembali mengajar di jurusan Agroteknologi, meskipun ia tidak dapat memastikan kapan waktu kembalinya dosen tersebut. Parmin mengarahkan konfirmasi lebih lanjut mengenai hal ini kepada Dekan Fakultas Pertanian Untidar, Sutrisno Hadi Purnomo. Sayangnya, Sutrisno Hadi Purnomo belum bersedia memberikan tanggapan terkait "pembinaan kedisiplinan" dan kepastian kembalinya Siti Nurul Iftitah mengajar, dengan alasan masih menguji mahasiswa.
Kasus ini menjadi sorotan di kalangan mahasiswa Untidar dan memicu perdebatan mengenai sanksi yang pantas diberikan kepada dosen yang melakukan pelanggaran. Mahasiswa berharap agar pihak rektorat dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan, demi menjaga nama baik universitas dan memberikan keadilan bagi mahasiswa yang dirugikan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana praktikum dan penelitian, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual mahasiswa.