Rotasi Jabatan di Pemkab Brebes: Sekda Diganti Usai 100 Hari Kerja Bupati
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melakukan perubahan susunan pejabat tinggi pratama. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, merotasi sejumlah posisi strategis di lingkungan pemerintahannya, salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda).
Djoko Gunawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda, kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati Paramitha menunjuk Tahroni sebagai Pelaksana Harian (Plh). Tahroni saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Proses pergantian jabatan Sekda ini bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon II lainnya di Kantor Pemerintah Terpadu (KPT) Brebes. Djoko Gunawan mengikuti pelantikan secara virtual karena sedang berada di luar kota untuk tugas dinas. Selain Djoko Gunawan, beberapa nama lain juga turut dilantik dan diambil sumpahnya, antara lain:
- Tatag Koes Adianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, kini menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Ismu Subroto dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
- Subagya dikukuhkan kembali sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa pelantikan empat pejabat eselon II ini merupakan wujud komitmennya dalam membenahi birokrasi di lingkungan Pemkab Brebes. Menurutnya, ada tiga alasan utama yang mendasari dilaksanakannya rotasi jabatan ini, yang didasarkan pada evaluasi kinerja yang komprehensif.
"Ada tiga alasan utama yang menjadi dasar pertimbangan dalam pelantikan ini. Pertama, kami ingin menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Kedua, kami berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam pemerintahan. Dan ketiga, kami ingin memberikan penyegaran kepada para pejabat birokrat strategis agar selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Brebes," ungkap Paramitha.
Bupati juga menambahkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan penting untuk mencegah terjadinya kejenuhan di kalangan birokrat. Selain itu, rotasi juga membuka peluang bagi para pejabat untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Paramitha Widya Kusuma juga menegaskan bahwa tidak ada faktor personal yang mendasari pergeseran jabatan ini. Keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan profesional dan kebutuhan organisasi. "Saya tegaskan, tidak ada alasan personal dalam pergeseran ini, selain tiga alasan tadi," pungkasnya.