Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumut: Presiden Prabowo Diharapkan Berikan Solusi Tegas
Polemik kepemilikan empat pulau yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) telah menarik perhatian pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil alih penanganan sengketa wilayah tersebut, sebuah langkah yang disambut baik oleh Komisi II DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum terkait status kepemilikan empat pulau yang menjadi rebutan antara kedua provinsi. Rifqinizamy menekankan bahwa isu ini bukan hanya sekadar persoalan administrasi, melainkan juga menyangkut aspek kesejarahan dan sosiologis yang mendalam.
"Kami meyakini Presiden akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana 4 pulau tersebut," ujarnya. Rifqinizamy mengingatkan, keputusan terkait sengketa ini harus diambil dengan hati-hati dan bijaksana agar tidak memicu potensi disintegrasi bangsa. Ia menyoroti pentingnya menjaga harmoni hubungan antara pemerintah pusat dan masyarakat Aceh, mengingat sejarah panjang interaksi keduanya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya menginformasikan bahwa pengambilalihan penanganan sengketa ini oleh Presiden Prabowo merupakan hasil komunikasi antara DPR dan Kepala Negara. Dasco juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menargetkan penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat.
Sengketa empat pulau ini memang menjadi perhatian serius, mengingat dampaknya yang berpotensi meluas. Keputusan Presiden Prabowo diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah cepat dan terukur dari pemerintah pusat sangat dinantikan untuk meredam potensi konflik dan menciptakan stabilitas di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Masyarakat di kedua provinsi pun berharap agar penyelesaian sengketa ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan bersama.