Otoritas Saudi Larang Keras Jemaah Haji Memasukkan Air Zamzam dalam Bagasi

Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menegaskan larangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi bagi jemaah haji yang akan kembali ke tanah air. Tindakan tegas akan diambil jika kedapatan melanggar aturan ini.

Pejabat Humas Kementerian Agama, Akhmad Fauzin, menyatakan bahwa petugas berwenang melakukan pembongkaran paksa terhadap koper yang terindikasi berisi air zamzam. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran penerbangan.

"Jemaah haji seringkali mencoba menyembunyikan air zamzam dengan berbagai cara, seperti melakban atau membungkusnya rapat-rapat. Namun, upaya tersebut akan sia-sia karena mesin pemindai x-ray sangat sensitif terhadap cairan," ujar Fauzin.

Konsekuensi dari pelanggaran ini, lanjut Fauzin, adalah koper akan dibongkar paksa dan air zamzam akan disita. Tindakan ini berpotensi merusak koper jemaah, termasuk resleting dan bagian lainnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Fauzin mengimbau agar jemaah haji mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Setiap jemaah akan mendapatkan jatah air zamzam sebanyak 5 liter yang akan dibagikan setibanya di asrama haji. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi jemaah untuk membawa air zamzam secara ilegal di dalam koper bagasi.

Larangan membawa air zamzam dalam koper bagasi bukan tanpa alasan. Selain melanggar regulasi penerbangan, tindakan ini juga dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Air zamzam dalam jumlah besar dapat mempengaruhi keseimbangan pesawat dan mengganggu sistem navigasi.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Pemberangkatan dan Pemulangan PPIH Arab Saudi, Cecep Nursyamsi, pemeriksaan koper dilakukan secara ketat sebelum pemulangan jemaah. Koper akan ditimbang di hotel H-2 sebelum dibawa ke gudang untuk diperiksa dengan mesin x-ray. Jika ditemukan barang mencurigakan, termasuk air zamzam, koper akan dibongkar.

Cecep menambahkan bahwa temuan air zamzam dalam koper bagasi masih sering terjadi. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran jemaah terhadap aturan yang berlaku. Padahal, sosialisasi mengenai larangan ini telah dilakukan secara berulang-ulang.

Alasan utama jemaah haji membawa air zamzam secara ilegal adalah untuk oleh-oleh bagi keluarga dan kerabat di tanah air. Namun, tindakan ini sangat berisiko dan dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.

Air zamzam yang ditemukan dalam koper bagasi akan disortir dan dibuang. Proses ini membutuhkan waktu dan tenaga, serta dapat mengganggu kelancaran proses pemulangan jemaah haji.

Oleh karena itu, PPIH Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jangan membawa air zamzam di dalam koper bagasi. Manfaatkan jatah air zamzam yang telah disediakan oleh pemerintah. Dengan mematuhi aturan, jemaah haji telah berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pemulangan ke tanah air.