Peternak Keluhkan Lambatnya Pencairan KUR untuk Impor Sapi Perah

Peternak Mengeluhkan Lambatnya Pencairan KUR untuk Impor Sapi Perah

Para peternak sapi perah di Indonesia mengeluhkan lambatnya proses pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi importasi sapi perah. Program importasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi susu nasional, dengan target mendatangkan satu juta ekor sapi perah hingga tahun 2029.

Ketua Umum Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI), Agus Warsito, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi peternak rakyat adalah sulitnya mengakses pembiayaan melalui KUR. Meskipun peternak telah mengantongi izin impor, proses pencairan dana KUR berjalan sangat lambat. Ia menyoroti kurang responsifnya pihak perbankan dalam merealisasikan program ini.

"Saya melihat sampai hari ini, antusiasme masyarakat terhadap pembiayaan KUR ini seperti belum terwujud. Perbankan terkesan lambat," ujar Agus.

Menurut Agus, dari 9.000 ekor sapi perah impor yang telah masuk ke Indonesia, sebagian besar didanai oleh pengusaha besar. Koperasi dan peternak rakyat belum dapat melakukan importasi karena terkendala masalah pembiayaan. Ia meyakini bahwa proses pengajuan KUR oleh peternak sebenarnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, termasuk lolos BI checking, namun pencairan dana belum juga terealisasi setelah berjalan hampir empat bulan.

Selain masalah lambatnya pencairan KUR, peternak juga mengeluhkan tenor pinjaman yang dinilai kurang sesuai dengan siklus bisnis peternakan sapi perah. Tenor KUR saat ini adalah 5 tahun, yang dianggap terlalu singkat mengingat proses pengembangbiakan dan produksi susu membutuhkan waktu yang lebih lama. Selain itu, harga impor sapi juga relatif tinggi, menambah beban finansial bagi peternak.

APSPI mengusulkan agar pemerintah memberikan skema khusus untuk KUR sapi perah, dengan tenor pinjaman hingga 7 tahun dan grace period selama 1 tahun. Dengan skema ini, diharapkan peternak dapat terbantu dalam membayar angsuran dari hasil produksi susu induk sapi impor dan anak sapi yang dihasilkan.

"Kami mengusulkan agar KUR sapi perah ini tenornya bisa sampai 7 tahun, dengan grace period 1 tahun. Harapannya, beban angsuran peternak bisa terbantu dari dua indukan: induknya sendiri dan anaknya yang pada tahun kedua atau ketiga sudah menjadi induk juga," jelas Agus.

Agus menyayangkan lambatnya respons perbankan, padahal antusiasme peternak rakyat untuk melakukan importasi sapi perah sangat tinggi. Ia meyakini bahwa jika peternak rakyat dapat mengakses pembiayaan, importasi sapi perah akan lebih masif dibandingkan oleh pelaku usaha besar. Sebagai contoh, koperasi peternak di Semarang memiliki sekitar 400 anggota yang berpotensi mendatangkan 1.200 hingga 1.500 ekor sapi.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah berkomitmen untuk mendatangkan hampir satu juta ekor sapi perah dalam lima tahun ke depan. Realisasi awal menunjukkan bahwa 9.736 ekor sapi telah masuk dari Australia secara bertahap melalui jalur laut dan udara.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa importasi sapi perah merupakan langkah penting untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha saat ini adalah kesiapan dalam berinvestasi, karena importasi sapi perah tidak hanya sekadar mendatangkan sapi, tetapi juga berinvestasi dalam bentuk peternakan untuk meningkatkan produksi susu.

"Ini sifatnya investasi, kita dorong dan fasilitasi. Masalahnya bukan pada kemauan mereka, tapi kadang-kadang pada kesiapan lahan dan kesiapan petani mitranya," kata Sudaryono.