Tragedi di Ciputat Timur: Suami Ditangkap Usai Habisi Nyawa Istri, Sempat Berupaya Melarikan Diri Bersama Anak
Kasus pembunuhan menggemparkan warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan, setelah seorang wanita muda berinisial RK (25) ditemukan tewas di rumah kontrakannya pada Selasa (17/6/2025) dini hari. Diduga kuat, korban menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, JN (37).
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. JN diamankan oleh warga dan petugas kepolisian saat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian. Saat penangkapan, pelaku bahkan sedang menggendong anak mereka yang masih kecil.
"Pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama yang baik antara Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur dengan warga sekitar," ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur.
Kejadian bermula ketika warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke layanan darurat 110. Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Ciputat Timur segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji. Setiba di lokasi, petugas menemukan RK sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Menurut keterangan saksi mata, sebelum ditangkap, JN sempat berpamitan kepada tetangga sekitar dengan alasan hendak pergi. Gelagat mencurigakan pelaku membuat warga curiga dan segera menghubungi pihak berwajib.
Saat ini, JN telah diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini telah dilimpahkan ke tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut. Motif pembunuhan serta kronologi kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Pihak berwajib belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kasus ini, mengingat proses interogasi masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu yang tidak benar, serta memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya.
Berikut poin-poin penting terkait kasus ini:
- Korban: RK (25), ditemukan tewas di rumah kontrakan
- Pelaku: JN (37), suami korban, telah ditangkap
- Lokasi: Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
- Waktu Kejadian: Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB
- Penanganan Kasus: Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya