Ratusan Pencari Kerja di Padang Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja Bodong
Gelombang kekecewaan dan kerugian finansial menghantam ratusan pencari kerja di Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) palsu yang mengiming-imingi posisi di sebuah pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Bypass.
Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang telah menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam. AKP M. Yasin, Kepala Satreskrim Polresta Padang, menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban.
"Kami telah menyiapkan personel untuk menangani kasus ini. Proses hukum akan ditegakkan demi keadilan bagi korban," ujar AKP M. Yasin.
Untuk mengungkap jaringan penipuan ini, polisi membutuhkan keterangan lengkap dari seluruh korban. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa jumlah korban mencapai ratusan orang dengan kerugian yang bervariasi.
"Kami membutuhkan keterangan dari seluruh korban agar kasus ini menjadi terang, siapa pelakunya dan berapa orang yang terlibat," lanjutnya.
Polresta Padang mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang yang merasa menjadi korban penipuan loker ini untuk segera membuat laporan resmi. Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Polresta Padang, Unit I Tindak Pidana Umum. Dengan adanya laporan, polisi dapat menginventarisasi jumlah korban, total kerugian, dan modus operandi penipuan.
"Kami mengimbau untuk melapor, dari laporan itu kami akan menginventarisir berapa jumlah korban, berapa kerugian, dan bagaimana alur penipuan yang terjadi," tegasnya.
AKP M. Yasin meyakinkan masyarakat bahwa Tim Klewang, yang berada di bawah komandonya, akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku ke ranah hukum.
Bagi warga yang ingin melapor, cukup datang ke Kantor Polresta Padang dengan membawa kartu identitas diri (KTP) dan menjelaskan kronologi kejadian penipuan yang dialami.
Sebelumnya, pada Minggu malam, sejumlah massa yang diduga korban penipuan juga mendatangi Kantor Polsek Pauh, Padang untuk melaporkan kejadian serupa. Mereka mengaku mengalami kerugian finansial akibat iming-iming pekerjaan di pusat perbelanjaan yang baru beroperasi tersebut.
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Satreskrim Polresta Padang, mengingat jumlah korban yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Padang. Polisi berharap dengan kerjasama dari para korban, kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.