Novel Baswedan Didaulat Sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengemban amanah baru sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Satgassus yang telah dibentuk sejak tahun 2022 ini, pada awalnya berfokus pada upaya pencegahan korupsi. Namun, mulai tahun 2025, Kapolri mengarahkan Satgassus untuk lebih fokus pada optimalisasi penerimaan negara. "Satgassus Polri ini telah dibentuk oleh Kapolri sejak tahun 2022 dengan fokus pada Pencegahan Korupsi, dan pada tahun 2025 ini Kapolri mengarahkan untuk fokus pada Optimalisasi Penerimaan Negara. Saya ditunjuk selaku Wakil Kepala Satgassus," ungkap Novel.

Dalam menjalankan tugasnya, Satgassus akan menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), selaku koordinator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki potensi penerimaan negara yang signifikan.

"Tentunya terkait dengan PNBP kami juga bekerja sama dan membantu Itjen dari kementerian/lembaga, terutama yang mempunyai potensi penerimaan negara terbesar," jelas Novel. Kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat mendukung perbaikan tata kelola, sehingga penerimaan negara dapat lebih efektif dan maksimal.

Keberhasilan Satgassus dalam menjalankan tugasnya sangat bergantung pada kerjasama dan kolaborasi yang baik dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meresmikan pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai upaya mendukung peningkatan pendapatan negara dari sektor-sektor strategis.

Selain Novel Baswedan, mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto, juga ditunjuk sebagai Kepala Satgassus. Penunjukan kedua mantan pegawai KPK ini didasarkan pada kompetensi dan rekam jejak yang panjang dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.

Anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menyatakan bahwa dengan beranggotakan mantan pegawai KPK yang berpengalaman dalam menangani kasus korupsi dan ahli dalam tata kelola pemerintahan, Satgassus ini akan mendampingi kementerian untuk meningkatkan penerimaan negara. Pembentukan Satgassus ini merupakan langkah strategis Polri dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan pendapatan negara dan memberantas korupsi.