Maraknya Gelandangan dan Pengemis di Pekanbaru Jadi Sorotan DPRD, Pemkot Dinilai Lalai

Fenomena peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru, Riau, menuai kritik pedas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kehadiran mereka di berbagai sudut kota, terutama di persimpangan jalan, dianggap sebagai indikasi kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru dalam menangani masalah sosial ini.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, keberadaan gepeng, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, sudah sangat mudah ditemukan di hampir semua lampu merah di Pekanbaru. Ia menilai situasi ini sebagai bentuk ketidakpedulian dan kurangnya tindakan nyata dari Pemkot Pekanbaru.

"Saya melihat permasalahan gepeng ini semakin merajalela di Pekanbaru. Ini jelas menunjukkan adanya kelalaian dari pemerintah kota," tegas Zulkardi.

Kritik ini muncul di tengah isu viral mengenai eksploitasi anak oleh seorang ibu yang memaksa kedua putrinya menjadi pengemis badut. Ibu tersebut terekam menggunakan sepeda motor untuk mengantar dan menjemput anak-anaknya yang masih di bawah umur saat mereka mengemis di jalanan. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan sosial yang dihadapi Kota Pekanbaru.

Zulkardi juga menyoroti informasi yang beredar mengenai potensi pencabutan status "Kota Layak Anak" yang disandang Pekanbaru akibat kasus eksploitasi anak tersebut. Meskipun belum ada konfirmasi resmi, ia menyayangkan jika hal ini benar-benar terjadi. Status Kota Layak Anak merupakan sebuah pengakuan atas komitmen dan upaya suatu daerah dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang mereka. Pencabutan status ini akan menjadi pukulan telak bagi citra Pekanbaru dan menunjukkan bahwa kota ini belum mampu melindungi anak-anaknya dari berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan.

"Jika status layak anak benar dicabut, ini sangat disayangkan. Ini menunjukkan bahwa kita belum serius dalam melindungi anak-anak kita," ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Zulkardi mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dan efektif dalam mengatasi masalah gepeng. Ia menilai kinerja Dinsos selama ini lamban dan kurang responsif terhadap permasalahan yang semakin kompleks ini. Menurutnya, Dinsos harus lebih proaktif dalam melakukan pendataan, penertiban, dan pembinaan terhadap gepeng agar mereka tidak terus-menerus berada di jalanan.

"Sekarang pengemis sudah menjamur di Pekanbaru. Dinas sosialnya kemana? Apa mereka tidak bisa menertibkan? Jika tidak bisa bekerja, sebaiknya berhenti saja," tegasnya.

Zulkardi menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap gepeng untuk mengetahui asal-usul mereka. Jika mereka berasal dari luar daerah, ia menyarankan agar mereka dipulangkan ke daerah asalnya. Sementara bagi gepeng yang merupakan warga Pekanbaru, perlu diberikan pembinaan dan solusi jangka panjang agar mereka dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan tidak kembali ke jalanan.

"Jika mereka warga Pekanbaru, berikan pembinaan dan pekerjaan. Yang tidak sekolah, disekolahkan. Pemerintah tidak boleh lalai dengan persoalan ini," pintanya.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, membantah informasi mengenai pencabutan status "Kota Layak Anak". Ia memastikan bahwa status tersebut masih disandang oleh Pekanbaru.

"Belum dicabut," kata Markarius.

Ia menjelaskan bahwa Pemkot Pekanbaru melalui Dinsos telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah gepeng, dimulai dengan pendataan untuk mengetahui asal-usul mereka. Bagi gepeng yang berasal dari luar daerah, akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara bagi warga Pekanbaru, akan diberikan pembinaan dan pelatihan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

"Tindakan yang diambil adalah didata dari mana asalnya. Jika mereka dari daerah lain, tentu kita kembalikan ke daerahnya," jelas Markarius.

Bagi gepeng warga Pekanbaru yang memiliki tempat tinggal, akan diberikan pembinaan. Bagi yang tidak memiliki tempat tinggal, akan ditempatkan di penampungan sosial. Di penampungan sosial, mereka akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan, termasuk pelatihan UMKM, agar mereka tidak kembali ke jalanan. Program ini merupakan bagian dari upaya Dinsos untuk memberikan solusi jangka panjang bagi masalah gepeng di Pekanbaru.

"Di penampungan sosial ada pembinaan, sehingga mereka tidak turun ke jalan lagi. Kemudian, mereka diberikan pekerjaan melalui pembinaan UMKM. Itu sudah masuk dalam program di Dinas Sosial," pungkasnya.

  • Pendataan asal usul Gelandangan dan Pengemis
  • Pembinaan UMKM Gelandangan dan Pengemis warga Pekanbaru
  • Penampungan sosial untuk Gelandangan dan Pengemis warga Pekanbaru tidak memiliki tempat tinggal