Bupati Bangkalan Tinjau Ulang Penggunaan Seragam Loreng Banser Pasca Imbauan Kemendagri
Polemik penggunaan seragam loreng oleh organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan imbauan terkait larangan penggunaan atribut yang menyerupai seragam institusi negara. Menanggapi hal ini, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang juga menjabat sebagai Ketua Barisan Ansor Serbaguna (Banser) cabang Bangkalan, menyatakan akan mengkaji ulang penggunaan seragam loreng yang selama ini identik dengan Banser.
Lukman Hakim menjelaskan, pihaknya akan menjadikan imbauan Kemendagri tersebut sebagai bahan pembahasan internal organisasi. Ia menegaskan bahwa Banser Bangkalan akan patuh terhadap peraturan yang berlaku dan menghindari penggunaan seragam yang berpotensi menimbulkan kerancuan dengan seragam Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami akan pelajari lebih lanjut aturan dari Kemendagri dan berkoordinasi dengan pengurus Banser pusat untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya. Lukman Hakim menambahkan, keputusan akhir mengenai perubahan atau penyesuaian seragam Banser akan diserahkan kepada pengurus pusat.
Selain menanggapi isu seragam, Lukman Hakim juga menepis kekhawatiran terkait potensi konflik kepentingan antara jabatannya sebagai Bupati Bangkalan dan Ketua Banser. Ia meyakinkan publik bahwa kedua peran tersebut dapat berjalan selaras dan tidak akan saling mengganggu. Menurutnya, Banser selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam berbagai bidang, termasuk penanggulangan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. “Banser selalu hadir dan berkontribusi positif bagi masyarakat Bangkalan. Jabatan saya sebagai Ketua Banser justru akan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan ini,” tandasnya.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pernyataan Bupati Bangkalan:
- Bupati Bangkalan akan mengkaji ulang penggunaan seragam loreng Banser.
- Keputusan akhir mengenai seragam akan diserahkan kepada pengurus pusat Banser.
- Jabatan Bupati dan Ketua Banser tidak akan saling mengganggu.
- Banser akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah.