Tim Hukum Keluarga Korban Sabung Ayam Way Kanan Meragukan Kesaksian Terkait Setoran Judi

Kasus penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto, dalam penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan terus bergulir. Tim Hotman 911, yang bertindak sebagai kuasa hukum keluarga korban, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kesaksian Peltu Yun Heri Lubis, salah seorang terdakwa dalam kasus ini.

Putri Maya Rumanti, anggota Tim Hotman 911, mengungkapkan keraguannya terhadap keterangan Peltu Lubis terkait dugaan setoran uang judi kepada almarhum Kapolsek Lusiyanto. Menurutnya, keterangan tersebut tidak konsisten dan sulit dibuktikan di pengadilan.

"Keterangan mengenai setoran uang judi itu hanya berdasarkan pengakuan terdakwa, namun tidak ada bukti yang mendukungnya," ujar Putri Maya usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/6/2025). Ia menambahkan bahwa majelis hakim pun mempertanyakan inkonsistensi dalam keterangan Peltu Lubis.

Dalam persidangan, Peltu Lubis mengakui telah menjalankan bisnis sabung ayam sejak tahun 2023 dan mengklaim sering berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, termasuk memberikan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer.

"Kalau mau buka (arena sabung ayam) pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelepon kapolseknya," kata Peltu Yun Heri Lubis di hadapan majelis hakim.

Namun, Tim Hotman 911 menilai pengakuan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru. Mereka mempertanyakan ketidakmampuan terdakwa dalam memberikan penjelasan detail mengenai kronologi dan bukti transaksi yang dimaksud.

Peltu Lubis juga mengaku pernah menyerahkan uang pengamanan sebesar Rp 2 juta melalui Kopda Bazarsah, namun saat itu Kapolsek Lusiyanto tidak berada di tempat.

"Di tanggal 17 saya telepon Kapolsek, tapi tidak diangkat. Akhirnya Basar siapkan uang untuk antar ke Polsek, tapi Kapolsek tidak ada," jelas Peltu Lubis.

Selain menyoroti kesaksian terdakwa, Tim Hotman 911 juga memfasilitasi kehadiran keluarga korban dalam persidangan, termasuk istri AKP (Anumerta) Lusiyanto, Sasnia. Sasnia dengan tegas menolak permintaan maaf dari terdakwa dan menilai kesaksiannya penuh dengan kejanggalan.

"Tidak saya maafkan, hukum mati saja," tegas Sasnia.

Sasnia juga membantah pernyataan terdakwa yang mengklaim bertemu dengan suaminya sehari sebelum insiden penembakan. Ia mengatakan memiliki bukti foto yang menunjukkan bahwa dirinya dan suaminya sedang berada di Belitang untuk acara buka bersama keluarga.

Sosok AKP (Anumerta) Lusiyanto

AKP (Anumerta) Lusiyanto dikenal sebagai sosok polisi yang sederhana, religius, dan dekat dengan masyarakat. Ia lahir di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada 5 Juni 1972, dan memulai karirnya di kepolisian setelah lulus dari Sekolah Bintara Polri pada tahun 1993.

Ia menjabat sebagai Kapolsek Negara Batin sejak tahun 2024, setelah sebelumnya bertugas di Polsek Semangka dan wilayah Tanggamus. Lusiyanto gugur saat memimpin operasi penggerebekan arena sabung ayam bersama anggotanya.

Rumah almarhum Lusiyanto, yang terletak di sebuah gang kecil, mencerminkan kesederhanaannya. Menurut Wati, seorang tetangga, almarhum selalu bersikap rendah hati dan dekat dengan warga.

Warga yang mengenal almarhum juga menolak narasi yang menyebutkan keterlibatannya dalam praktik setoran. Mereka menilai almarhum sebagai sosok yang taat beragama dan jauh dari perbuatan tercela.

Romly, warga lainnya, menyayangkan tuduhan yang mencoreng nama baik almarhum. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan dan peran terdakwa dalam tragedi tersebut dapat diungkap secara transparan.

Pihak keluarga berharap agar keadilan ditegakkan dan peran para terdakwa dalam tragedi berdarah tersebut diungkap secara tuntas.