DPRD Kabupaten Bekasi Investigasi Dugaan Pengusiran Atlet Disabilitas dari Akomodasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan dugaan pengusiran atlet disabilitas dari akomodasi yang disediakan. Pemanggilan terhadap pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi dilakukan oleh Komisi II DPRD untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial.

Langkah ini diambil menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan beberapa atlet disabilitas dengan barang-barang pribadi mereka, diduga akibat dipaksa meninggalkan tempat tinggal mereka. Video tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat dan mendorong DPRD untuk segera bertindak.

Abdul Rouf, perwakilan Humas NPCI Kabupaten Bekasi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima panggilan dari Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi. Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi, sehingga DPRD dapat memiliki gambaran yang utuh sebelum mengambil keputusan.

Menurut Rouf, Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi berupaya untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang relevan, tidak hanya dari satu pihak saja. Pendekatan ini dianggap penting untuk memastikan objektivitas dan keadilan dalam proses investigasi.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial merekam momen ketika empat atlet disabilitas, yang merupakan bagian dari program pembinaan NPCI Kabupaten Bekasi, tampak keluar dari sebuah bangunan yang diidentifikasi sebagai mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani. Mereka terlihat membawa barang-barang pribadi seperti koper dan tas, dan kemudian berdiri di pinggir jalan.

Salah seorang atlet, Indah Permatasari (25), mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya terpaksa meninggalkan mes tersebut karena nama mereka telah dicoret dari daftar atlet yang berhak menggunakan fasilitas tersebut. Keputusan ini diambil oleh pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.

Indah Permatasari menjelaskan,

  • "Kami terpaksa keluar dan membawa barang-barang kami."
  • "Nama kami tidak lagi terdaftar sebagai atlet yang berhak tinggal di mes."

Pihak NPCI Kabupaten Bekasi membantah tuduhan pengusiran tersebut. Mereka mengklaim bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak akurat dan menyesatkan. Bantahan ini semakin memperkeruh suasana dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat.

DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil. Mereka berjanji untuk mendengarkan semua pihak yang terlibat dan mempertimbangkan semua bukti yang ada sebelum mengambil keputusan akhir. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan memastikan hak-hak atlet disabilitas terlindungi.