Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Terbentuk, Novel Baswedan Ungkap Peran Kortas Tipikor Polri

Pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara pada Juni 2025, disebut-sebut memiliki keterkaitan erat dengan hadirnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) di tubuh Polri. Hal ini diungkapkan oleh mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Satgassus tersebut. Kortas Tipikor sendiri baru diresmikan pada Desember 2024.

Menurut Novel Baswedan, keberadaan Direktorat Pencegahan Korupsi di bawah Kortas Tipikor menjadi salah satu pendorong utama pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Kebutuhan untuk mengoptimalkan penerimaan negara menjadi semakin mendesak, dan Polri melihat Kortas Tipikor sebagai instrumen yang tepat untuk mendukung upaya tersebut.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bukan merupakan entitas yang benar-benar baru. Sejak tahun 2022, sebenarnya sudah ada satgas serupa, namun dengan fokus yang berbeda, yakni pencegahan korupsi. Kini, satgas tersebut direstrukturisasi dan diperluas mandatnya menjadi optimalisasi penerimaan negara. Dalam menjalankan tugasnya, Satgassus akan berkolaborasi erat dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Keuangan. Kemitraan strategis ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, yang bertindak sebagai koordinator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara resmi telah membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor penting. Selain Novel Baswedan, tokoh lain yang ditunjuk dalam Satgassus ini adalah Herry Muryanto, mantan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, yang dipercaya sebagai Kepala Satgassus. Penunjukan kedua mantan pejabat KPK ini diumumkan secara resmi pada Senin, 16 Juni 2025.

Keputusan untuk menunjuk Novel Baswedan dan Herry Muryanto didasarkan pada kompetensi dan pengalaman mereka yang mumpuni dalam bidang tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan negara. Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus, menyatakan bahwa dengan beranggotakan mantan pegawai KPK yang berpengalaman menangani kasus korupsi dan ahli tata kelola pemerintahan, satgas ini akan mendampingi kementerian terkait untuk mencapai target penerimaan negara yang optimal.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara memiliki beberapa tugas utama, diantaranya:

  • Identifikasi potensi penerimaan negara: Melakukan analisis mendalam untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
  • Pencegahan kebocoran: Menerapkan langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir potensi kebocoran penerimaan negara, termasuk melalui praktik korupsi dan penyimpangan lainnya.
  • Koordinasi dan sinkronisasi: Membangun koordinasi dan sinkronisasi yang efektif dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memastikan efektivitas upaya optimalisasi penerimaan negara.
  • Penegakan hukum: Melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan penerimaan negara.

Dengan struktur organisasi yang solid dan dukungan dari berbagai pihak, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya meningkatkan pendapatan negara secara signifikan. Peningkatan penerimaan negara ini sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.