Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Apresiasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebuah survei nasional yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada tanggal 7 hingga 13 April 2025, mengungkap bahwa mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hasil survei menunjukkan angka yang signifikan, dengan 73,6 persen responden menyatakan kepuasan mereka dan 78,3 persen meyakini bahwa pemerintah saat ini mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam enam bulan pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, setidaknya empat kasus besar menjadi fokus penanganan, termasuk dugaan korupsi di Pertamina, terkait program MINYAKITA, Bank Jabar Banten (bjb), dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Menanggapi hasil survei ini, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa kepuasan dan keyakinan masyarakat dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk persepsi dan harapan. Ia menambahkan bahwa kekecewaan terhadap pemerintahan sebelumnya dapat membuat masyarakat lebih optimis terhadap pemerintahan yang baru.
Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk melihat hasil survei ini sebagai cerminan harapan besar masyarakat dan memanfaatkannya untuk bekerja lebih efektif dalam memberantas korupsi. Ia menyarankan agar pemberantasan korupsi tidak hanya fokus pada penindakan di hilir, tetapi juga pada pencegahan di hulu. Menurutnya, banyak kasus korupsi saat ini melibatkan aparat penegak hukum, sehingga pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sistemik, dimulai dari perencanaan.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran pemerintah. Ia mencontohkan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah, di mana pemotongan anggaran tetap memungkinkan program-program berjalan, menunjukkan adanya potensi pemborosan atau penganggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan dengan fokus pada pemulihan kerugian negara. Ia mengusulkan agar lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP diberi kewenangan tambahan untuk tindakan proaktif, termasuk penyitaan aset terkait pelanggaran.
Jimly Asshiddiqie juga menyoroti pentingnya independensi hakim. Ia menjelaskan bahwa independensi kekuasaan kehakiman bertujuan untuk menjamin independensi hakim dalam menangani dan memutus perkara. Ia mencontohkan, berbeda dengan penunjukan gubernur atau bupati yang tidak lagi dilakukan oleh presiden setelah adanya pemilu, Mahkamah Agung (MA) masih memiliki pejabat di setiap provinsi dan kota, yang dapat memicu praktik hierarkis yang mempengaruhi independensi hakim.
Sementara itu, Manajer Riset Strategis Litbang Kompas, Mahatma Chryshna, menjelaskan bahwa tingkat awareness masyarakat terkait kasus korupsi berbanding lurus dengan relevansi kasus tersebut dengan kehidupan sehari-hari mereka. Kasus-kasus seperti Pertamax oplosan atau manipulasi takaran minyak goreng MINYAKITA memiliki dampak langsung pada masyarakat, sehingga tingkat awareness-nya lebih tinggi. Ia menambahkan bahwa jika pemerintah ingin awareness ini berubah menjadi keyakinan dan kepuasan, maka keterbukaan dalam penanganan kasus hingga tuntas sangat penting.
Mahatma Chryshna juga menyoroti peran media sosial sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat terkait kasus korupsi. Survei menunjukkan bahwa 48,8 persen responden memperoleh informasi tentang pemberantasan korupsi dari media sosial, sementara 41,7 persen dari berita daring. Ia menekankan bahwa informasi yang relevan dengan pengalaman masyarakat cenderung lebih diingat dan diperhatikan.
Survei Litbang Kompas juga mengungkap bahwa 19,4 persen responden menilai adanya pejabat yang melindungi kasus korupsi menjadi kendala dalam penuntasan kasus. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menindak kasus yang melibatkan orang dalam dan transparansi dalam proses penyelesaian kasus, mulai dari jalannya kasus hingga putusan pengadilan.
Berikut adalah beberapa poin yang disoroti dalam survei tersebut:
- Mayoritas masyarakat puas dengan pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran.
- Masyarakat yakin pemerintah mampu menuntaskan kasus korupsi yang tengah berjalan.
- Pentingnya pemberantasan korupsi dari hulu (perencanaan dan penganggaran).
- Perlunya penguatan sistem pengawasan dan pemulihan kerugian negara.
- Independensi hakim menjadi faktor krusial dalam penegakan hukum.
- Tingkat awareness masyarakat dipengaruhi oleh relevansi kasus dan sumber informasi.