Sengketa 'Nuansa Bening': Tim Hukum Vidi Aldiano Siap Bantah Tudingan di Pengadilan
Kasus gugatan terkait lagu "Nuansa Bening" yang menyeret nama penyanyi Vidi Aldiano memasuki babak baru. Yakup Hasibuan, kuasa hukum Vidi Aldiano, menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut di pengadilan dan membuktikan bahwa tuntutan yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun kami berpendapat bahwa gugatan ini tidak berdasar," ujar Yakup Hasibuan kepada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa timnya akan menyampaikan dan membuktikan hal tersebut di pengadilan. Mengingat proses hukum yang sedang berlangsung, Yakup enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai strategi pembelaan mereka.
Yakup mengakui bahwa proses hukum ini berpotensi berdampak pada kondisi Vidi Aldiano. Oleh karena itu, ia meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar Vidi tetap dalam kondisi baik. Yakup juga menjelaskan bahwa keputusannya untuk mendampingi Vidi dalam kasus ini didasari oleh pertimbangan hukum yang objektif, bukan hanya karena hubungan personal.
Keputusan Vidi Aldiano untuk menarik lagu "Nuansa Bening" dari platform digital menjadi sorotan dalam kasus ini. Namun, Yakup membantah bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengakuan bersalah. Menurutnya, penarikan lagu tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Vidi tidak menghapus lagu tersebut. Vidi menghormati proses yang sedang berjalan. Daripada muncul klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik untuk sementara waktu lagu tersebut ditarik. Itu alasannya," jelas Yakup.
Gugatan dengan nilai yang fantastis tersebut tentu saja mengejutkan Vidi Aldiano dan keluarganya, terutama karena selama ini hubungan baik terjalin antara mereka dan pihak penggugat. Yakup menambahkan bahwa hal ini menjadi salah satu poin yang menunjukkan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar.
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyelesaian damai atau restorative justice, Yakup menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus pada pembuktian di pengadilan. Menurutnya, penting untuk membuktikan apakah gugatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak.
"Kami tidak melihat ke arah restorative justice. Kami ingin melihat apakah pihak penggugat memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengajukan gugatan ini. Setelah kami pelajari, kami menyimpulkan bahwa gugatan ini tidak berdasar," tegas Yakup.
Yakup juga menyampaikan bahwa Vidi Aldiano merasa terkejut dengan adanya gugatan ini, mengingat hubungan baik yang selama ini terjalin dengan pihak penggugat. Dengan demikian, tim hukum Vidi Aldiano siap membuktikan ketidakberdasan gugatan tersebut di pengadilan, dan menjaga kondisi Vidi Aldiano selama proses hukum berjalan.