Gelombang Simpati Palestina: Minimarket di Ciamis Disegel Akibat Produk yang Diduga Terafiliasi Israel
Aksi penyegelan sebuah minimarket di Rajadesa, Ciamis, Jawa Barat, oleh sejumlah tokoh agama dan santri pada Jumat (13/6/2025) telah menjadi sorotan. Insiden ini terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial, memicu berbagai reaksi dari warganet.
Kepolisian Sektor Rajadesa, melalui Iptu Radius Windhu Astono, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk mencari solusi terbaik.
Alasan di Balik Penyegelan
Aksi tersebut merupakan wujud solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina. Para ulama, santri, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Rajadesa menyampaikan tuntutan agar minimarket tersebut tidak lagi menjual atau memajang produk-produk yang diduga memiliki hubungan dengan Israel.
"Kesepakatan telah dicapai. Pihak minimarket bersedia untuk tidak lagi menampilkan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel," jelas Iptu Radius.
Rangkaian Aksi dan Fatwa MUI
Kiai Titing Kamaludien Barizy, pengurus MUI Rajadesa, mengungkapkan bahwa aksi penyegelan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada Minggu (25/5/2025). Aksi ini didasari oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
"Dalam aksi sebelumnya, MUI Rajadesa telah menyampaikan tuntutan agar minimarket tidak menjual produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dan menempelkan daftar produk-produk tersebut di area penjualan," ungkap Kiai Titing.
Permintaan Maaf dan Komitmen Minimarket
Manajemen minimarket, dalam sebuah pernyataan, menyampaikan permohonan maaf kepada MUI Rajadesa, panitia aksi bela Palestina, dan seluruh masyarakat. Mereka juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap operasional mereka dan mendukung aksi-aksi solidaritas untuk Palestina di wilayah Rajadesa.
"Melalui mediasi ini, kami dari pihak minimarket Rajadesa dan MUI Kecamatan Rajadesa sepakat untuk berdamai. Kami, manajemen minimarket Rajadesa, mendukung aksi bela Palestina di wilayah Kecamatan Rajadesa," ujar perwakilan minimarket, didampingi oleh para ulama, serta perwakilan dari TNI dan Polri.
Kasus ini menyoroti sensitivitas isu Palestina di tengah masyarakat Indonesia, serta peran aktif organisasi keagamaan seperti MUI dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.