SMKN 1 Jakarta Aktifkan Posko Pengaduan PPDB, Siapkan Tenaga Ahli Bantu Masyarakat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 menjadi perhatian serius bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 1 Jakarta. Guna memastikan kelancaran dan transparansi proses pendaftaran, pihak sekolah telah mendirikan posko pengaduan yang beroperasi penuh dengan dukungan 10 tenaga operator terlatih.
Posko ini didirikan sebagai wujud komitmen SMKN 1 Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah tersebut. Agus Tri Maulidyanto, Koordinator Operator Posko PPDB SMKN 1 Jakarta, menjelaskan bahwa timnya siap membantu warga dalam setiap tahapan pendaftaran, mulai dari pengajuan akun hingga verifikasi data.
"Kami menyadari bahwa proses PPDB bisa jadi membingungkan bagi sebagian orang. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan dan solusi bagi setiap permasalahan yang mungkin timbul," ujar Agus di lokasi posko, Selasa (17/6/2025).
Layanan yang Diberikan Posko PPDB SMKN 1 Jakarta:
- Bantuan Pengajuan Akun: Operator posko akan membantu calon peserta didik dan orang tua dalam membuat akun PPDB secara online.
- Verifikasi Data: Tim akan memastikan bahwa seluruh data yang dimasukkanValid dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
- Penanganan Pengaduan: Posko menerima dan menindaklanjuti berbagai pengaduan terkait proses PPDB, seperti kendala teknis atau informasi yang tidak jelas.
- Informasi Lengkap: Masyarakat dapat memperoleh informasi terbaru dan terpercaya mengenai PPDB di SMKN 1 Jakarta.
Posko PPDB SMKN 1 Jakarta beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat langsung datang ke posko yang terletak di lingkungan sekolah. Agus menambahkan, sejak dibuka pada 5 Mei 2025, posko telah menerima lebih dari 800 pengaduan, sebagian besar terkait dengan pengajuan akun dan verifikasi disabilitas.
Inisiatif SMKN 1 Jakarta ini sejalan dengan kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang berkomitmen untuk menyelenggarakan PPDB secara gratis, terbuka, dan transparan. Dinas Pendidikan juga telah menyediakan berbagai kanal informasi dan layanan pengaduan, termasuk melalui media sosial dan posko-posko yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta Pusat, seperti di SMKN 14 Johar Baru.
Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan layanan posko PPDB dan kanal informasi resmi yang disediakan oleh Dinas Pendidikan dan sekolah. Hal ini penting untuk menghindari informasi yang tidak benar dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.
Dengan adanya posko PPDB ini, diharapkan proses pendaftaran di SMKN 1 Jakarta dapat berjalan lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Komitmen sekolah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses bagi seluruh warga Jakarta.