Lonjakan Kasus Kekerasan: Data Kementerian PPPA Ungkap Dominasi Korban Perempuan pada Pertengahan 2025
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat peningkatan signifikan kasus kekerasan di Indonesia. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juni 2025, telah terlaporkan 11.850 kasus kekerasan yang melibatkan sekitar 12.000 korban.
Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta Pusat, Arifah menyoroti bahwa perempuan mendominasi angka korban kekerasan, mencapai sekitar 10.000 kasus. Sisanya, sekitar 2.000 korban, adalah laki-laki. Data ini terhimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) yang dikelola oleh kementerian.
Fokus Kekerasan Seksual dan Ranah Rumah Tangga
Menurut Arifah, kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan. Lokasi kejadian yang paling dominan adalah ranah rumah tangga, mengindikasikan kerentanan perempuan dan anak-anak di lingkungan keluarga.
Temuan ini selaras dengan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024, yang menunjukkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Kondisi ini menjadi perhatian serius, terutama dalam upaya pemerintah mendorong pembangunan dan pemberdayaan keluarga yang tangguh.
Faktor Pemicu Kekerasan: Pola Asuh, Gadget, dan Lingkungan
Menteri PPPA juga menyoroti faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan, di antaranya:
- Pola Asuh dalam Keluarga: Pola asuh yang kurang tepat menjadi faktor dominan penyebab kekerasan.
- Penggunaan Gadget yang Tidak Bijaksana: Akses dan penggunaan gadget yang tidak terkontrol pada anak-anak juga menjadi pemicu.
- Faktor Lingkungan: Lingkungan sosial yang tidak kondusif turut berkontribusi terhadap terjadinya kekerasan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 menunjukkan bahwa 39,71 persen anak usia dini telah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen memiliki akses internet. Hal ini sejalan dengan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 yang mengungkapkan bahwa satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Kementerian PPPA menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kekerasan. Pola asuh yang baik, pengawasan penggunaan gadget, dan lingkungan yang suportif menjadi kunci untuk melindungi anak-anak dan keluarga dari berbagai bentuk kekerasan.