Laporan Palsu Mengatasnamakan Evakuasi Ular, Petugas Damkar Tangsel Tertipu Debt Collector Pinjol
Aparat Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban laporan palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Insiden ini bermula dari laporan yang diterima Damkar Tangsel mengenai permintaan evakuasi ular di sebuah rumah warga.
Menanggapi laporan tersebut, tim Damkar Tangsel dengan sigap menuju lokasi yang disebutkan di kawasan Ciputat Timur. Dengan membawa peralatan lengkap untuk mengevakuasi ular, petugas Damkar tiba di tempat kejadian. Namun, sesampainya di sana, mereka mendapati fakta yang mengejutkan. Alih-alih menemukan ular, petugas Damkar justru diminta untuk menagih utang pinjaman online (pinjol) oleh orang yang sebelumnya melaporkan adanya ular.
"Setelah sampai di lokasi, kami berkoordinasi dengan Ketua RT setempat dan mencoba menghubungi kembali pelapor. Ternyata, pelapor ini meminta kami untuk menagih utang nasabahnya," ungkap Komandan Regu (Danru) Damkar Tangsel, Darus Salam, melalui akun Instagram @tangselsiaga.
Sebelum permintaan aneh tersebut muncul, petugas Damkar Tangsel telah melakukan serangkaian verifikasi, termasuk menghubungi kembali pelapor dan berkonsultasi dengan Ketua RT setempat. Pihak Damkar Tangsel sangat menyayangkan tindakan penyampaian laporan palsu ini. Darus Salam berharap agar masyarakat memberikan laporan yang benar dan akurat.
"Ini merupakan tindakan yang merendahkan profesi kami. Ke depannya, kami berharap masyarakat memberikan laporan yang lebih otentik dan sesuai dengan realita," tegasnya.
Menyusul kejadian ini, Damkar Tangsel berencana untuk memperketat standar operasional prosedur (SOP) penerimaan laporan dari masyarakat guna mencegah terulangnya laporan palsu di masa mendatang. Langkah-langkah yang akan diterapkan meliputi:
- Pencatatan nama lengkap pelapor
- Pencatatan alamat lengkap pelapor
- Permintaan share location (lokasi terkini) pelapor
- Permintaan foto atau video sebagai bukti pendukung
Pihak Tangsel Siaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuat laporan palsu atau penipuan. Mereka mengingatkan bahwa panggilan palsu atau prank dapat merugikan masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan darurat. Call center 112, yang merupakan layanan bebas tarif dan beroperasi 24 jam, seharusnya digunakan dengan bijak.
"Melakukan prank sangat mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya. Selain itu, prank juga bisa dianggap sebagai tindakan kriminal yang dapat dikenakan sanksi," demikian pernyataan dari Tangsel Siaga.