Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Penjaga: Honda HRV Tertabrak KA Singasari di Blitar
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Penjaga di Blitar
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjaga di Dusun Genengan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Senin (10/3/2025) sore sekitar pukul 16.54 WIB. Sebuah mobil Honda HRV putih bernomor polisi AG 1895 MG tertabrak kereta api Singasari, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka parah. Misnanto (55), penumpang mobil tersebut, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) akibat benturan keras. Sementara pengemudi, Heriyanto (54), mengalami luka berat.
Saksi mata, Anton, seorang penjual takjil yang berada sekitar 5 meter dari lokasi kejadian, menuturkan bahwa ia telah berusaha memperingatkan pengemudi mobil. Suara klakson kereta dan deru mesin yang semakin dekat telah terdengar, namun peringatannya tak diindahkan. Hujan yang turun saat itu dan kaca mobil yang tertutup rapat diduga menjadi faktor penyebab pengemudi tak menyadari akan bahaya yang mendekat. "Saya berteriak berkali-kali, tetapi mobil tetap melaju. Hujan deras dan kaca mobil yang tertutup rapat mungkin menghalangi mereka mendengar peringatan saya," ungkap Anton dalam kesaksiannya di lokasi kejadian Senin malam.
Detik-detik setelah mobil tersebut melintasi rel, benturan keras menggemparkan sekitar. Lokomotif KA 149 menghantam bagian depan kiri mobil Honda HRV tersebut hingga terguling beberapa kali sebelum akhirnya berhenti sekitar 7 meter dari titik tabrakan. Kerusakan pada mobil sangat parah, terutama di bagian depan yang ringsek. "Saat warga dan petugas datang untuk memberikan pertolongan, kedua korban, Pak Heriyanto dan Pak Misnanto, ditemukan berada di bangku belakang mobil," tambahnya.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa kedua korban merupakan warga Dusun Genengan, lokasi tepat di mana kecelakaan tersebut terjadi. Rumah mereka berjarak sekitar 100 meter dari perlintasan rel kereta api yang tidak memiliki penjaga tetap. Anton pun menyatakan keheranannya, mengingat seharusnya kedua korban memahami kondisi perlintasan tersebut. "Rumah mereka berdekatan, hanya sekitar 100 meter dari sini," ujar Anton sambil menunjuk lokasi rumah korban.
Di lokasi kecelakaan, memang terdapat palang pintu, namun operasionalnya bergantung pada relawan yang penugasannya tidak tetap. Pada saat kejadian, palang pintu dalam keadaan terbuka karena tidak ada relawan yang bertugas, diperparah dengan kondisi hujan yang mengguyur area tersebut. Anton menekankan bahwa meskipun palang pintu terbuka, bukan berarti perlintasan aman dari bahaya kereta api. Ia berpendapat bahwa kedua korban semestinya lebih waspada dan berhati-hati.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyono, menyampaikan bahwa kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan bagi seluruh pengguna jalan, terutama saat melewati perlintasan sebidang, khususnya yang tidak dijaga dan tanpa palang pintu. "Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api, meskipun kita sudah sering melewati jalur tersebut," tegas AKP Andang. Ia menekankan bahwa meskipun kedua korban merupakan warga setempat dan familier dengan lokasi tersebut, hal itu tidak menjamin keselamatan jika kewaspadaan diabaikan.
Tragedi ini menyoroti kembali pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api dan perlunya peningkatan pengawasan serta sistem keamanan di perlintasan-perlintasan yang rawan kecelakaan. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu mengevaluasi dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.