Tragedi KDRT di Tangerang Selatan: Seorang Istri Tewas Akibat Tikaman di Leher

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencoreng wajah hukum di Indonesia. Seorang wanita berinisial RK (23) ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, JN (37).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, pihak kepolisian baru menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan KDRT tersebut pada Selasa (17/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Ciputat Timur segera bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan luka tusuk yang mengenaskan di bagian leher. Luka tersebut diduga menjadi penyebab utama kematian korban. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Kramatjati untuk dilakukan proses visum, baik visum luar maupun visum dalam.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa pelaku, JN, berhasil diamankan oleh warga saat mencoba melarikan diri dari rumah kontrakan tersebut. Pada saat penangkapan, pelaku bahkan sempat terlihat menggendong anaknya yang masih kecil, seolah ingin berpamitan dengan para tetangga.

"Iya (diamankan), mau kabur sambil gendong anaknya pamit ke tetangga," ujar Kompol Bambang.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti dari TKP. Barang bukti tersebut antara lain berupa sebilah pisau daging, sebilah pisau kecil, serta dua unit handphone yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan ini tentu saja menambah daftar panjang kasus KDRT yang terjadi di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan terhadap anak korban yang kini menjadi yatim piatu.

Berikut adalah daftar barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian:

  • Sebilah pisau daging
  • Sebilah pisau kecil
  • Dua unit handphone

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.