Penertiban Pekerja Seks Komersial di Jakarta Barat: 14 Orang Diamankan, Diduga Terkait Protes Masyarakat

Penertiban Pekerja Seks Komersial di Jakarta Barat: 14 Orang Diamankan, Diduga Terkait Protes Masyarakat

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan 14 pekerja seks komersial (PSK) dalam operasi penertiban yang digelar Selasa malam, 11 Maret 2025. Operasi yang melibatkan koordinasi dengan TNI-Polri dan Dinas Sosial ini difokuskan di dua lokasi yang sebelumnya telah menerima laporan protes dari warga; Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons langsung atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas prostitusi di wilayah tersebut. Para PSK yang diamankan, yang berusia antara 15 hingga 22 tahun, telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi sosial.

Menurut keterangan Agus Irwanto, operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan pengawasan fasilitas umum di wilayah Jakarta Barat. Penertiban tersebut tak hanya menyasar PSK, namun juga mencakup pengecekan rutin fasilitas umum, termasuk jembatan penyeberangan orang (JPO) dan taman-taman kota. Informasi yang diperoleh dari masyarakat menjadi dasar utama operasi ini. Petugas bergerak cepat dan terkoordinasi untuk melakukan penjangkauan ke lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan aktivitas prostitusi. Proses penangkapan sendiri berlangsung dramatis. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, sejumlah PSK terlihat berusaha melarikan diri dengan cara yang beragam, termasuk berlarian melewati rel kereta api dan berdesakan masuk ke sebuah bangunan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Beberapa pria sipil terlihat berusaha melindungi dan membantu para PSK meloloskan diri dari kejaran petugas. Aksi tersebut menunjukkan adanya jaringan yang mendukung aktivitas prostitusi ilegal di wilayah tersebut. Sebagian PSK yang berhasil ditangkap menunjukkan ekspresi kekesalan saat diabadikan oleh awak media.

Rincian Lokasi dan Jumlah PSK yang Diamankan:

  • RTH Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan
  • Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat

Usia PSK yang Diamankan:

  • Rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.

Keberhasilan operasi ini diharapkan mampu menekan angka prostitusi liar dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Jakarta Barat. Pihak berwenang juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat. Pihak Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban rutin untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di masa mendatang. Koordinasi yang intensif dengan pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, TNI, dan Polri, akan terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan upaya penertiban ini dalam jangka panjang. Perhatian khusus juga akan diberikan pada upaya pembinaan dan rehabilitasi para PSK yang telah diamankan, dengan harapan mereka dapat kembali ke kehidupan yang lebih produktif dan sejahtera.