Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Royalti 'Nuansa Bening', Kondisi Kesehatan Dikabarkan Menurun

Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi Vidi Aldiano. Di tengah proses hukum terkait gugatan royalti lagu "Nuansa Bening", kondisi kesehatannya dikabarkan menurun.

Vidi Aldiano menghadapi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, dua pencipta lagu "Nuansa Bening". Gugatan ini terkait dengan 31 penampilan Vidi yang membawakan lagu tersebut.

Yakup Hasibuan, salah satu kuasa hukum Vidi Aldiano, mengungkapkan bahwa proses hukum ini berdampak pada kesehatan kliennya. "Kami semua dari tim, teman-teman, dan keluarga selalu mendoakan dan menjaga kondisinya," ujar Yakup.

Selain itu, Yakup Hasibuan juga memberikan klarifikasi terkait hilangnya lagu "Nuansa Bening" dari platform musik Spotify. Ia membantah bahwa penghapusan lagu tersebut merupakan bentuk pengakuan kesalahan dari pihak Vidi Aldiano.

"Vidi tidak menghapus lagu tersebut. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Daripada menimbulkan klaim lebih lanjut yang tidak sesuai, lebih baik untuk sementara waktu lagu tersebut ditarik dari peredaran," jelas Yakup.

Tuntutan dengan nilai fantastis tersebut tentu mengejutkan Vidi Aldiano dan keluarganya. Mereka merasa heran, mengingat hubungan baik yang selama ini terjalin dengan para pencipta lagu.

"Vidi dan keluarga cukup kaget dengan tuntutan ini. Selama ini hubungan terjalin dengan baik, namun tiba-tiba muncul gugatan seperti ini," imbuh Yakup. Meski demikian, ia menghormati hak para pencipta lagu untuk menempuh jalur hukum.

Menanggapi kemungkinan penyelesaian damai atau restorative justice, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pembuktian di pengadilan. Pihaknya merasa gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami tidak melihat adanya peluang untuk restorative justice. Kami fokus untuk membuktikan bahwa gugatan ini tidak berdasar," tegas Yakup.