Investigasi Kelompok Napi Kabur Lapas Kutacane: Isu Bilik Asmara dan Kelebihan Kapasitas

Investigasi Kelompok Napi Kabur Lapas Kutacane: Isu Bilik Asmara dan Kelebihan Kapasitas

Kejadian puluhan narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa, telah mengungkap sejumlah permasalahan serius dalam sistem pemasyarakatan di daerah tersebut. Sebanyak 50 dari 318 narapidana berhasil kabur, meninggalkan 37 orang yang masih dalam pengejaran aparat gabungan Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat. Tiga belas narapidana telah berhasil diamankan, tujuh di antaranya di Mapolres Aceh Tenggara, dan satu lainnya di rumah seorang petugas lapas. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait keamanan dan kondisi Lapas Kutacane.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Aceh, Yan Rusmanto, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa Lapas Kutacane memang dalam kondisi kelebihan kapasitas. Dengan total penghuni sebanyak 368 orang, terdiri dari 318 narapidana dan 50 tahanan, kondisi ini diduga menjadi salah satu faktor pemicu peristiwa pelarian massal tersebut. Selain kelebihan kapasitas, muncul isu tuntutan warga binaan terkait 'bilik asmara' di dalam lapas sebagai salah satu penyebab utama insiden ini. Informasi ini perlu diselidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Modus operandi para narapidana cukup terorganisir. Mereka berhasil menjebol tiga pintu pengaman lapas yang sebelumnya dalam keadaan terkunci. Sebagian besar narapidana yang kabur terlibat kasus narkotika. Ada yang melarikan diri melalui pintu utama lapas, sementara yang lainnya melalui atap bangunan. Kejadian ini sempat memicu kepanikan di kalangan warga sekitar yang menyaksikan sejumlah narapidana melompati pagar lapas. Beberapa warga bahkan mengabadikan kejadian tersebut melalui rekaman video.

Pihak Lapas Kutacane saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana yang masih buron. Upaya pencarian terus dilakukan, dan pihak berwenang mengimbau para narapidana yang melarikan diri untuk menyerahkan diri. Investigasi menyeluruh terhadap kondisi Lapas Kutacane, termasuk isu 'bilik asmara' dan kelebihan kapasitas, sangat penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Hasil investigasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan sistem keamanan dan manajemen lapas agar lebih efektif dan humanis.

Kejadian ini menunjukkan urgensi perbaikan sistem pemasyarakatan di Indonesia, termasuk penilaian ulang terhadap kapasitas lapas, pengelolaan warga binaan, dan penanganan isu-isu yang muncul dari dalam lapas itu sendiri. Perbaikan yang komprehensif diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di seluruh lapas di Indonesia. Proses penegakan hukum terhadap narapidana yang masih buron juga harus dipercepat untuk mempertahankan keamanan masyarakat.