Pemkab Seluma Gunakan Dana Cukai Rokok untuk Penyehatan Keuangan Daerah
Pemkab Seluma Gunakan Dana Cukai Rokok untuk Penyehatan Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Bengkulu, tengah berupaya mengatasi permasalahan utang daerah yang mencapai angka signifikan, yaitu Rp 100 miliar. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 2,5 miliar. Pembayaran ini dimungkinkan berkat masuknya Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Rokok sebesar Rp 6 miliar ke kas daerah. Bupati Seluma, Teddy Rahman, menjelaskan hal tersebut saat menghadiri kegiatan safari Ramadhan di Seluma, Selasa (12/3/2025).
"Tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan prioritas pembayaran," tegas Bupati Rahman. "Adanya DBH Cukai Rokok ini memberikan ruang fiskal yang cukup untuk menyelesaikan sebagian dari kewajiban daerah." Bupati menekankan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan utang yang diwarisi. Ia telah melakukan serangkaian konsultasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan dan solusi terbaik dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Konsultasi dengan BPK difokuskan pada penyelesaian berbagai jenis utang daerah. Sementara itu, koordinasi dengan BPKP bertujuan untuk memahami mekanisme pergeseran penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar sesuai regulasi dan dapat mendukung upaya penyehatan keuangan daerah. Bupati menjelaskan perbedaan antara utang daerah, pergeseran anggaran, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), mengingat pentingnya ketelitian dan pemahaman mendalam dalam pengelolaan keuangan publik.
Meskipun DBH telah memberikan angin segar, Bupati Rahman mengakui bahwa keterlambatan pencairan DBH dari pemerintah pusat sebelumnya sempat menghambat upaya pembayaran utang daerah. Namun, dengan masuknya dana tersebut, Pemkab Seluma kini memiliki kesempatan untuk mengurangi beban utang yang cukup besar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.
Situasi ini juga mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu, terutama bagi kepala daerah baru. Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma, dan Lebong, misalnya, menerima beban utang yang cukup besar dari pemerintahan sebelumnya. Utang tersebut meliputi berbagai jenis, antara lain tunggakan BPJS, hutang kepada pihak ketiga (misalnya kontraktor), dan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di Kabupaten Seluma sendiri, total utang warisan mencapai Rp 100 miliar, sebagian besar bersumber dari DBH pemerintah pusat dan provinsi. Keberhasilan Pemkab Seluma dalam memanfaatkan DBH Cukai Rokok untuk pembayaran sebagian utang menjadi contoh positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab.
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Seluma diharapkan dapat menjadi studi kasus bagi pemerintah daerah lain dalam menghadapi permasalahan serupa. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.