Pembunuhan Tragis di Ciputat Timur: Suami Ditangkap Usai Habisi Nyawa Istri
Kasus pembunuhan menggemparkan terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. JN (37), seorang pria, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya, RK (25). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian korban.
Penangkapan JN dilakukan di Polda Metro Jaya. Dari foto yang beredar, tampak JN mengenakan pakaian tahanan berwarna biru putih, dengan tangan terikat ke belakang. Ekspresi wajahnya terlihat kosong.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Selasa (17/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, yang mengindikasikan adanya KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tim dari Polsek Ciputat Timur segera merespons laporan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), di mana mereka menemukan bahwa pembunuhan memang telah terjadi.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka tusuk di bagian leher. Diduga, luka tersebut disebabkan oleh senjata tajam berupa pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Kramatjati untuk dilakukan proses visum.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, pelaku berhasil diamankan oleh warga saat mencoba melarikan diri dari rumahnya. Saat itu, pelaku terlihat menggendong anaknya yang masih kecil sambil berpamitan kepada tetangga, yang menimbulkan kecurigaan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:
- Pelaku: JN (37), suami korban
- Korban: RK (25), istri pelaku
- Lokasi: Rumah kontrakan di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan
- Waktu kejadian: Senin, 16 Juni (sekitar pukul 21.00 WIB)
- Senjata: Pisau
- Motif: Belum diketahui, masih dalam penyelidikan
- Status: Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya