Investigasi Kaburnya 52 Napi Lapas Kutacane: Masalah Makanan dan Overkapasitas Menjadi Sorotan
Investigasi Kaburnya 52 Napi Lapas Kutacane: Masalah Makanan dan Overkapasitas Menjadi Sorotan
Kejadian kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (10/3/2025) pukul 18.20 WIB, telah menyita perhatian publik dan memicu investigasi mendalam. Peristiwa yang sempat viral di media sosial, menampilkan sejumlah narapidana melompati pagar lapas dan berlari menuju jalan raya, sebagian bahkan tanpa mengenakan baju, menimbulkan beragam spekulasi mengenai penyebabnya. Hingga saat ini, 16 narapidana telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sementara sisanya masih dalam pengejaran.
Berdasarkan keterangan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dugaan awal mengarah pada permasalahan kualitas makanan yang diberikan kepada para narapidana. Agus mengungkapkan adanya informasi bahwa para napi menuntut peningkatan kualitas dan kuantitas makanan mereka sebelum melakukan aksi tersebut, menyamakannya dengan jatah makanan yang diterima narapidana dari kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, keterangan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan apakah hal tersebut merupakan penyebab utama atau hanya salah satu faktor pemicu.
Selain masalah makanan, investigasi juga menyoroti persoalan overkapasitas yang kronis di Lapas Kutacane. Lapas yang seharusnya hanya berkapasitas 100 orang, kini menampung lebih dari 368 narapidana. Kondisi ini, menurut Agus Andrianto, menciptakan beragam masalah dan menjadi faktor penting yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kekurangan petugas keamanan juga menjadi sorotan, dengan hanya 6 orang petugas yang berjaga pada saat kejadian kaburnya para narapidana. Hal ini memperburuk situasi keamanan dan memudahkan para napi untuk melarikan diri.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, menambahkan bahwa para napi membobol dua pintu dan atap penjara sebelum melarikan diri. Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tuntutan lain dari para narapidana sebelum kejadian, yakni permintaan adanya ‘bilik asmara’ di dalam lapas. Tuntutan ini, menurut Andi, merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, telah menyatakan bahwa kondisi di dalam lapas saat ini sudah kondusif kembali. Satu peleton Brimob dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan lebih lanjut. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan narapidana yang masih buron dan meminta para napi yang kabur untuk menyerahkan diri guna menghindari proses hukum yang lebih berat. Pihak keluarga juga diimbau untuk membantu proses pengembalian para narapidana.
Investigasi menyeluruh atas kejadian ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas layanan di dalam lapas, termasuk penyediaan makanan dan pengawasan, hingga persoalan overkapasitas dan jumlah petugas keamanan yang dianggap kurang memadai. Hasil investigasi diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan sistem keamanan di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
- Kronologi: Para napi melarikan diri pada Senin malam, melompati pagar dan berlari menuju jalan raya.
- Jumlah napi yang kabur: 52 orang, 16 sudah ditangkap, sisanya masih buron.
- Dugaan penyebab: Masalah makanan, overkapasitas lapas, dan kekurangan petugas.
- Tuntutan napi: Peningkatan kualitas makanan dan pembangunan bilik asmara.
- Kondisi Lapas: Overkapasitas (368 napi di lapas berkapasitas 100 orang), kekurangan petugas keamanan (hanya 6 orang berjaga).
- Tindakan kepolisian: Pengejaran napi buron, pengerahan Brimob, dan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan informasi.